Istri Pesta Sabu  dengan Teman Suami

LIMAPULUH KOTA-Dunia peredaran narkoba di Payakumbuh dan Limapuluh Kota, benar benar membuat kita geleng geleng kepala. Suami istri, terlibat. Temannya juga ikut pesta narkoba.
Ya, peristiwa ini, terungkap Senin (20/8) lalu, oleh Tim Opsnal Satresnarkoba Polres 50 Kota di dua lokasi berbeda di Kecamatan Harau, Ibukota Kabupaten Limapuluh Kota.
Kejadian bermula, saat Andre Sapri, warga Talang, Koto Nan Ampek, Payakumbuh, kepergok membawa sabu-sabu siap edar di depan kantor PLN Limapuluh Kota, di Koto Tuo, Harau.
Andre dicokok, dengan barang bukti beberapa paket narkoba jenis sabu sabu. Usai menangkap pria berprofesi sebagai sopir itu, polisi menggeledah kediamannya di Purwajaya, Harau.
Di sana, didapati, istri Andre, “APS” (24), tengah berduaan pula melakukan pesta sabu dengan teman akrab Andre, yakni “BH” (37). “Kedua nama tadi, kami amankan di kontrakan Andre dan APS,” kata Kapolres 50 Kota AKBP Haris Hadis dan Kasubag Humas AKP Efrizul, Kamis (23/8).
Karena ini menyangkut kasus narkoba, polisi kata Efrizul, baru mengekspose pengungkapan tersebut kemarin. “Selama dua hari terakhir, kasusnya kita kembangkan,” sambung Efrizul mewakili Sat Resnarkoba.
Sebelumnya diketahui, tim opsnal Satnarkoba Polres Limapuluh Kota dibawah pimpinan Kasat Resnarkoba, Iptu Despa Ningrat, kembali berhasil menangkap tiga orang pengguna narkoba jenis sabu-sabu.
Mirisnya, dua dari tiga orang tersangka yang berhasil ditangkap itu, ternyata pasangan suami-istri yang diduga sudah kencanduan mengkonsumsi barang haram tersebut.
“Saat dilakukan penangkapan terhadap AS, dari tangan tersangka yang berlamat di Kelurahan Talang, Koto Nan Ampek, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh ini berhasil diamankan 1 paket kecil narkoba jenis sabu-sabu,” ungkap Iptu Despa Ningrat.
Ketika dilakukan pengembangkan, ulas Iptu Despa Ningrat, tim opsnal Satnarkoba Polres 50 Kota berhasil menangkap dua orang tersangka lagi di sebuah rumah kontrakan di Jorong Purwajaya, Kecamatan Harau, Kabupaten Limapuluh Kota.
“Dari tangan ke dua tersangka berhasil diamankan barang bukti (BB) sebanyak 4 paket kecil diduga jenis sabu sabu dan 2 paket kecil yang di duga jenis ganja. Kemudian dua buah alat isap sabu-sabu atau bong, 1 buah kaca pirek dan 1 buah korek api jenis mencis,” ungkap Iptu. Despa Ningrat. (bayu)