Isteri Anggota Terpapar Korona, 14 Personel Polres Sijunjung Diisolasi

14 anggota Polres Sijunjung, menjalankan Karantina d SKB Muaro Sijunjung

MUARO SIJUNJUNG – Pasca dilakukan tes swab terhadap 253 warga binaan Lapas Kelas II B, Muaro Sijunjung, Dinas Kesehatan, untuk menghindari kepanikan warga binaan saat dilakukan tes swab, Tim Gugus meminta pengamanan dari Polres Sijunjung.

Sementara, buntut meledaknya kasus positif corona di Lapas itu, juga berimbas pada personel Polres. Pasalnya, salah seorang pegawai Lapas yang positif Covid-19 merupakan istri anggota Polres Sijunjung. Sehingga 14 anggota Polres Sijunjung yang pernah kontak dengan suami pasien positif juga dikarantina.

Seperti yang disebutkan Kapolres Sijunjung, AKBP Andry Setiawan, Rabu (27/5) setelah dilakukan penelusuran, ada 14 anggota yang pernah kontak dengan yang positif saat bertugas. Ke 14 anggota itu dilakukan karantina di gedung SKB Muaro Sijunjung.

“Kita juga mengusulkan agar semua anggota Polres untuk dilakukan tes swab,” terang Andry.

Terkait pengamanan di Lapas, mantan Kapolres Pariaman ini menyebutkan puluhan anggota sudah diturunkan ke lokasi dan diharapkan kepada masyarakat tetap tenang dan jangan panik, tetap terapkan protokol kesehatan dan patuhi himbauan pemerintah.

Kapolres juga menyebutkan akan ada perubahan pola pengawasan yang lebih diperketat. Ia (Forkopimda) sudah kordinasi untuk pola pengawasan kedepan, termasuk dengan camat dan walinagari, namun bagaimana polanya akan disosialisasikan.(fl)