Instruksi Bupati Suhatri Bur; Hentikan Pembelajaran Tatap Muka

Suhatri Bur (ist)

PARIK MALINTANG – Tingkat penyebaran virus corona di Padang Pariaman dalam beberapa pekan terakhir mengalami lonjakan yang cukup tajam, terutama pada klaster pendidikan. Kondisi itu membuat Padang Pariaman kini kembali ke zona orange.

Guna mengantisipasi terjadinya hal yang lebih buruk, Bupati Suhatri Bur, kemarin menginstruksikan kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) supaya menghentikan sementara penyelenggaraan pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan, tanpa terkecuali.

Sekaitan itu, Suhatri Bur juga memerintahkan Dinas Kesehatan agar berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Mengkoordinasikan bagaimana pelaksanaan test swab PCR dan pemberian vaksin secara masif dikalangan guru dan tenaga pendidikan.

Sementara Kepala Satpol PP diminta supaya memantau pelaksanaan atas instruksi yang telah dikeluarkan bupati tersebut. Harus dipantau diseluruh wilayah kabupaten. Sebab, itu penting untuk memutus mata rantai penyebaran corona virus disease (Covid-19).

Dalam Instruksi Bupati Nomor 3 tahun 2021 tersebut, dinyatakan bahwa pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) di seluruh satuan pendidikan diberlakukan mulai tanggal 27 April hingga 5 Mei 2021. Sementara awal masuk sekolah setelah lebaran pada 24 Mei. (darmansyah)