Ini Penyebab Gagal Top Up KUR di Bank BRI, BNI, Mandiri dan BSI, Bagaimana Solusinya?

Ilustrasi Pinjaman KUR
Ilustrasi Pinjaman KUR

Nah, bagi nasabah yang memiliki sektor usaha lainnya tentunya hanya bisa mendapatkan maksimal 3 kali TopUp saja, jika sudah lebih dari 3 kali, maka akan secara otomatis tertolak oleh sistem.

Penyebab ketiga Topup KUR ditolak oleh sistem adalah karena limit pinjaman KUR sudah tercapai. Seperti diketahui, limit pinjaman KUR untuk satu orang adalah sebanyak Rp500 juta.

Untuk limit pinjaman KUR ini bisa dilakukan dalam 2 atau 3 kali peminjaman untuk satu orang nasabah yang tentunya memenuhi kriteria sebagai penerima pinjaman KUR.

Penyebab keempat Topup pinjaman KUR seorang nasabah ditolak oleh sistem adalah karena memiliki pinjaman komersil di Bank atau perusahaan pembiayaan lainnya.

Hal ini tidak boleh dilakukan, karena jika seorang calon nasabah atau nasabah sudah pernah mendapatkan pinjaman komersil, maka tidak dibolehkan lagi mendapatkan pinjaman KUR.

Baca juga: Punya Usaha Ini? Dijamin Lolos Ajukan Pinjaman KUR di Bank BRI, Mandiri dan BNI, Jika…

Ini karena seorang nasabah yang sudah pernah mendapatkan pinjaman komersil dianggap sudah mampu dan tidak membutuhkan pinjaman KUR yang merupakan subsidi dari pemerintah.

Itulah hal-hal yang membuat pengajuan Topup pinjaman KUR seorang nasabah ditolak oleh pihak Bank sehingga tidak bisa lagi melakukan perpanjangan peminjaman uang.

Disarankan agar nasabah yang akan melakukan Topup dan pelunasan pinjaman KUR agar memastikan terlebih dahulu tentang bisa atau tidaknya untuk melakukan Topup tersebut.

Jika pihak Bank menyatakan bisa, baru lakukan pelunasan dan meningkatkan jumlah pinjaman KUR sesuai yang dibutuhkan. Semoga artikel ini bermanfaat. (RC2)