PULAU PUNJUNG – Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Jasman memberikan penjelasan terkait pelantikan enam pejabat struktural dan fungsional yang dilaksanakan, Jumat (24/10) lalu.
Dalam keterangannya, Jasman menegaskan pelantikan tersebut dilaksanakan atas pelimpahan kewenangan dari Bupati Dharmasraya. Tidak ada sedikit pun niat atau maksud untuk tidak memberitahu wakil bupati.
“Memang benar, saya melantik enam pejabat struktural dan fungsional atas pelimpahan kewenangan dari bupati. Namun sama sekali tidak ada maksud untuk tidak memberitahu wakil bupati. Namun secara aturan, Sekda melantik pejabat sepanjang ada pelimpahan kewenangan oleh bupati, itu dibolehkan dan tidak melanggar aturan,” ujar Jasman di Pulau Punjung, Minggu (26/10/2025).
Jasman menjelaskan, kegiatan pelantikan tersebut merupakan agenda dari BKPSDM Dharmasraya yang dijadwalkan berlangsung pukul 09.00 WIB. Ia tiba di kantor sekitar pukul 08.50 WIB. Sebelum acara dimulai telah berupaya menemui wakil bupati untuk melaporkan pelaksanaan pelantikan.
“Saya sempat ke ruangan beliau, tapi menurut staf, bu wakil bupati masih ada kegiatan di luar kantor. Karena waktu pelaksanaan sudah dekat dan saya juga harus menghadiri kegiatan lain di Kejaksaan Negeri Dharmasraya, maka pelantikan tetap kami lanjutkan,” jelasnya.
Setelah pelantikan selesai, Jasman berencana segera menemui wakil bupati untuk melaporkan kegiatan tersebut. Namun pada waktu yang hampir bersamaan, wakil bupati telah lebih dahulu datang ke ruangannya.
“Saat itu terjadi sedikit miskomunikasi karena OPD yang bertanggungjawab untuk menyelenggarakan pelantikan belum memberi tahu bu wabup. Saya langsung menegur Plt Kepala BKPSDM yang hadir di tempat, dan kami sepakat untuk memperbaiki koordinasi agar hal seperti ini tidak terulang lagi,” tuturnya.
Sebagai pimpinan pelaksana harian, Jasman menyampaikan permohonan maaf secara terbuka kepada wabup atas kekeliruan administratif tersebut, serta menegaskan semuanya telah diselesaikan dengan baik dalam suasana kekeluargaan.
“Saya sudah menyampaikan permohonan maaf kepada bu wanup langsung saat itu. Bu wabup sosok yang bijak dan terbuka. Saya merasa persoalan ini sudah selesai dengan baik. Setelah itu kami juga tetap berinteraksi seperti biasa dalam suasana kerja yang harmonis,” ujarnya.
Jasman menambahkan, dirinya juga telah melaporkan kejadian tersebut kepada bupati serta memastikan bahwa hal ini murni bersifat administratif, bukan persoalan substansial atau personal.
“Saya sudah sampaikan kepada Ibu Bupati bahwa ini murni kelalaian administratif di tingkat pelaksana. Saya bertanggung jawab penuh dan sudah menegur OPD terkait untuk menjadi pembelajaran bersama,” katanya.
Lebih jauh, Jasman menjelaskan bupati selama ini memang memiliki banyak agenda luar daerah dalam rangka menjemput dana pusat dan memperjuangkan program-program strategis untuk pembangunan daerah. Karena itu, wakil bupati memiliki peran penting dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah tetap berjalan efektif di dalam daerah.
Menutup pernyataannya, Jasman mengajak semua pihak untuk menyikapi persoalan ini secara bijak dan tetap menjaga semangat kebersamaan dalam membangun daerah.
“Saya kira kita semua sepakat bahwa yang utama adalah menjaga keharmonisan dan saling memahami peran masing-masing. Mari kita fokus pada tugas-tugas besar ke depan untuk kemajuan Dharmasraya,” tutup Jasman dengan nada tenang. (r)












