Bawa Sabu, Oknun Notaris dan Rekannya Diamankan Polres Dharmasraya

Dharmasraya – Jajaran Satreskrim Polres Dharmasraya menangkap seorang oknum notaris dan oknum pemilik hotel. Dua orang ini ditangkap karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya tertangkap tangan ketika membawa barang bukti narkoba saat melintasi ruas jalan lintas Sumatera, tepatnya di Jorong Sungai Kemuning, Kenagarian Sungai Rumbai Kecamatan Sungai Rumbai, Kamis (17/9) sore.

“Kedua tersangka masing-masing berinisial HZS alias HZ (65) warga Jorong Tarantang Nagari Sialang Gaung Kecamatan Koto Baru dan rekannya berinisial SBR alias P (59),” ungkap Kapolres Dharmasraya, AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah SIK MT, Kamis malam.

Menurutnya, saat penangkapan petugas berhasil menyita barang bukti satu buah kotak rokok merk yang di dalamnya terdapat timah bekas pembalut rokok dengan berisikan dua paket narkotika golongan satu jenis sabu-sabu dibungkus dengan plastik bening. Rokok tersebut diletakkan di atas dasboard depan mobil merk Honda Mobilio warna Hitam dengan nomor polisi BA 1463 VK.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit handphone nokia warna hitam dan satu unit handphone samsung warna putih milik kedua tersangka.

Lanjut kapolres, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat tentang maraknya transaksi narkotika yang diduga dibawa dari daerah pelayan, Kabupaten Muaro Bungo Provinsi Jambi.

“Menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan awal dan berujung pada penangkapan kedua tersangka tersebut beserta barang bukti,” terangnya.

Katanya, saat ini kedua tersangka masih dalam proses pemeriksaan penyidik Polres Dharmasraya untuk dimintai pertanggungjawabannya sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku.

Ia mengimbau, bagi masyarakat yang mengetahui atau memiliki informasi tentang adanya dugaan peredaran dan penyalahgunaan narkoba agar segera melaporkan ke pihak berwajib.

“Narkoba adalah musuh bersama dan harus diberantas peredarannya secara bersama, mulai dari lingkungan terkecil yakni keluarga,” sebutnya.

Sementara itu, salah seorang warga setempat, Badri (38), mengapresiasi keseriusan pihak Polres Dharmasraya dalam memberantas peredaran narkoba.

“Semoga kinerja baik ini bisa memicu kesadaran warga untuk menjauhi narkoba karena bisa merusak nilai dan tatanan sosial masyarakat serta mengancam masa depan generasi muda sebagai penerus bangsa, ” pungkasnya. (roni)