Hukum  

Ini Kronologi Kecelakaan Maut di Kayu Tanam yang Merenggut Nyawa

Petugas Sat Lantas Polres Padang Pariaman melakukan olah TKP. (Ist)

PARIK MALINTANG – Kecelakaan hebat terjadi di wilayah hukum Polres Padang Pariaman, Minggu (12/4) sekira pukul 06.30 Wib antara mobil Mitsubishi L 300 BM 8276 TW dengan mobil Truk BA 8320 SU. Tepatnya di Korong Pasa Galombang, Nagari Kayutanam, Kecamatan 2×11 Kayutanam.

Kasat Lantas Polres Padang Pariaman Iptu Indra KS kepada awak media menyebutkan, kronologi kejadian berawal ketika mobil Mitsubishi L 300 melaju dari arah Bukittinggi menuju arah Padang dalam kecepatan sedang.

“Sesampai di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP) kecelakaan lalu lintas mobil Mitsubishi L 300 hilang kendali ke kanan dan bertabrkan dengan truk yang datang dari arah berlawanan. Diduga pengemudi mobil Mitsubishi L 300 mengantuk,” kata dia.

Menurutnya, Pengemudi mobil Mitsubishi L 300, Lukman Tarmizi, kurang lebih 33 tahun, seorang PNS urang awak yang tinggal di Tampan, Kota Pekanbaru. Setelah kejadian mengalami luka berat dan meninggal dunia, dibawa ke Pukesmas Kayutanam.

Sementara pengemudi truk Arif Bijaksana (27) asal Padang Baru, Nagari Lubuk Alung, Padang Pariaman, setelah kejadian tidak mengalami apa apa. Penumpang Mitsubishi L 300, Andi Kurniawan (34) mengalami luka lecet di bagian mata.

“Kita telah mengamankan barang bukti, termasuk sopir truk, serta menolong korban untuk mendapatkan pertolongan cepat di rumah sakit terdekat,” sebutnya. (damanhuri)