Agam  

Indra Catri Terima Penghargaan Pembina Terbaik Pengelolaan Dana Desa

Bupati Agam Dr H Indra Catri menerima piagam penghargaan sebagai terbaik pembina dana desa tahun 2019 dari Gurbernur Sumatera Barat Ir Irwan Prayitno pada acara rapat koordinasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Barat tahun 2020, di Hotel Pangeran Beach Padang, Rabu (26/2). (mursyidi)

LUBUK BASUNG – Bupati H. Indra Catri menerima piagam penghargaan sebagai terbaik pembina dana desa tahun 2019.

Penghargaan tersebut diserahkan Gurbernur Irwan Prayitno pada acara rapat koordinasi pemerintah provinsi dan kabupaten/kota se-Sumatera Barat 2020, di Hotel Pangeran Beach Padang, Rabu (26/2).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Nagari (DPMN) Agam Teddy Martha mengatakan, Bupati Agam menjadi yang terbaik dengan total nilai 92,71 mengungguli Pasaman Barat dan Kabupaten Solok.

“Alhamdulillah penghargaan ini menjadi yang ketiga kalinya secara beruntun diraih bupati,” kata Teddy Martha.

Dalam pengelolaan dana desa, Pemkab Agam secara berkesinambungan memberikan pembinaan kepada pemerintah nagari.

Hal ini juga tidak terlepas dari kebijakan bupati yang terus mendorong pemerintah nagari untuk mensejahterakan, melayani, melindungi serta membangkitkan semangat komunitas dan kebanggaan terhadap nagari.

”Pada setiap kesempatan, Bupati selalu menegaskan pembangunan nagari tidak bisa hanya mengandalkan usaha dari pemerintah daerah dan kecamatan semata,” katanya.

Selain itu penilaian mencakup luasnya wilayah, keberagaman masyarakat dan seringnya terjadi bencana, walinagari diberi kewenangan yang luas untuk menyesuaikan pola pembangunan dan penggunaan dana desa sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik daerahnya masing-masing.

”Ini penting karena walinagari yang paling mengetahui susah senang masyarakatnya,” katanya.

Agar walinagari tidak terjerat kasus hukum dan takut mengelola dana desa, telah banyak upaya yang dilakukan Pemkab Agam, seperti pelatihan, sosialisasi, workshop, bimtek dan studi tiru.

Semua upaya yang dilakukan bertujuan untuk menciptakan nagari “AGAM” (Ability, Government, Accountable, dan Modern). Yaitu nagari yang senantiasa bertransformasi secara lebih terencana, terstruktur, dan progresif, serta mengikuti perkembangan zaman.

Nagari yang tidak hanya mandiri dan sejahtera karena memiliki pondasi yang kuat dan kokoh, tapi juga mampu menjamin tumbuh kembangnya supremasi adat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia. (mursyidi)