Imigrasi Agam Diminta Sosialisasikan M Paspor 

Kadiv Imigrasi Kanwil Kumham Sumbar terlihat mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam. (Asrial Gindo)

BUKITTINGGI – Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadiv Imigrasi Kanwil Kumham) Sumatera Barat, Novianto Sulastono, beserta jajaran melakukan Kunjungan Kerja pertamanya  ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam. Kamis (24/3).

Kedatangan rombongan dari Kadiv Imigrasi  Sumbar itu disambut langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam Qriz Pratama bersama jajaranya.

Pada pertemuan dengan Kadiv Imigrasi Sumbar Itu , Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam, Qriz Pratama selain memperkenalkan secara singkat para pejabat struktural di Imigrasi Agam  juga menjelaskan tentang  kinerja Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam  yang telah dilaksanakan selama ini.

Baca Juga  Duka dari Perairan Makassar: Rino Eka Putra Ditemukan Meninggal Dunia, BPC Ikut Kehilangan

Kepala Divisi Keimigrasian Sumatera Barat, Novianto Sulastono dalam kesempatan  itu  memberikan pengarahan kepada Jajaran Imigrasi Agam terkait tugas dan fungsi keimigrasian khususnya target kinerja untuk tahun 2022. 

“Kita  berharap agar Kantor Imigrasi Agam dapat konsisten dalam  menyelesaikan semua target kinerja dengan baik dan tepat waktu. Salah satunya adalah sosialisasi kepada masyarakat terkait inovasi terbaru direktorat jenderal imigrasi, yakni M-Paspor’,ujar Novianto yang saat itu juga didampingi oleh Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian,R. Hendiartono.

Baca Juga  Pengurus Masjid se-Bukittinggi Ikuti Training Manajemen Masjid Komprehesif

Selain itu ia  juga berharap kepada seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam untuk dapat tetap menjaga kekompakan agar dapat terciptanya keharmonisan dalam lingkungan kantor sehingga menciptakan suasana kerja yang nyaman dan kondusif.

Kemudian terkait dengan Pembangunan Zona Integritas, Novianto berharap agar Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam dapat menyelesaikan data dukung tepat waktu dan sesuai dengan arahan yang diberikan. 

Ia berharap semoga tahun ini Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Agam dapat meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). (gindo)