Ikuti Uji Publik KI Pusat, Wagub Sumbar Presentasikan Inovasi Keterbukaan Informasi Publik

Komisioner KI Provinsi Sumbar, Tanti Endang Lestari mengatakan, saat ini Pemprov Sumbar meraih 76 point. Sementara untuk meraih predikat informatif, harus mencapai nilai 90 ke atas. Jadi tinggal 14 point lagi untuk mengejar meraih predikat informatif.

Untuk mencapai tahapan uji publik KIP ini, menurutnya, Pemprov Sumbar telah melalui tahapan awal pengisian quesioner. Setelah dilakuka uji publik ini, maka bagi yang meraih nilai 10 tertinggi, akan dilakukan visitisasi oleh KI.

“Tahapan awalnya pengisian quesioner lalu presentasi untuk uji publik. Kemudian dilakukan visitisasi untuk 10 tertinggi. Mudah-mudahan hasil uji publik ini bisa bertambah point Sumbar untuk menjadi informatif,” harapnya.

Tanti juga mengungkapkan, selain uji publik yang dilakukan KI Pusat kepada kepala daerah, kementerian dan lembaga pemerintah, terpisah KI Sumbar juga telah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) KIP badan publik di Sumbar.

Monev di Sumbar diawali dengan pengisian quesioner, kemudian dilanjutkan dengan visitisasi badan publik. Tanti mengungkapkan, ada 161 badan publik di Sumbar yang ikut monev KIP tahun ini.

Tanti juga memberikan bocoran, hasil dari visitisasi 161 badan publik, yang berpeluang meraih predikat informatif jumlahnya mencapai 30 ke atas badan publik. “Tapi yang jelas silahkan saja lihat pengumumannya nanti tanggal 15 Desember 2023,” ungkapnya. (*)