Agam  

IKAB Dikukuhkan, 284 KK Warga Agam-Bukittinggi di Tanah Datar

Bupati, Ketua DPRD Agam, Sekdakab dan Ketua DPRD Tanah Datar foto bersama dengan pengurus IKAB. (Maswir Chaniago)

AGAM – Ikatan Keluarga Agam-Bukittinggi (IKAB) Tanah Datar periode 2019-2024 dikukuhkan, Minggu (25/8) di pelataran gedung Indo Jalito, Batusangkar. Pengukuhan dihadiri Bupati Agam Indra Catri.

Dalam sambutannya Indra Catri berpesan kepada pengurus IKAB agar mendengarkan aspirasi, melindungi dan mengurus anggota sesuai harkatnya

“Warga Agam yang tergabung dalam IKAB, agar menjaga nama baik daerah asal, menjalin kerjasama dengan Pemkab Tanah Datar serta kerjasama antar sesama anggota,” ungkap Indra Catri.

Sebelumnya pejabat Ketua IKAB, Altri Suwandi dalam laporannya mengatakan, jumlah warga Agam-Bukittinggi yang sudah terdata di Tanah Datar baru 284 KK, dan masih banyak yang belum terdata.

“Berbagai Iven sudah diikuti IKAB dalam upaya mendukung program Pemkab Tanah Datar. Umumnya anggota IKAB berprofesi sebagai pedagang dan pegawai,” katanya.

IKAB butuh dorongan dan support dari Pemda Agam dan Bukittinggi. Selama ini warga IKAB aktif dalam kegiatan sosial membantu korban bencana alam.

Dikukuhkan sebagai Ketua umum, Altri Suwandi dibantu Ketua Harian, Yusrizal dan lainnya.

Ikut bersama rombongan Bupati, Asisten I, Rahman, Staf Ahli, Budi Perwira Negara, Kakan Kesbangpol, Yunilson. Pengukuhan juga dihadiri Ketua DPRD Agam, Novi Irwan, Wakil Walikota Bukittinggi, Irwandi, Sekdakab Tanah Datar, Irwandi serta anggota Forkopinca Tanah Datar. (Maswir)