Ibu dan Anak Tewas Ditabrak Mobil Pengangkut Mesin Gilas

Masyarakat tampak ramai di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP), yaitu kecelakaan lalu lintas antara truk pengangkut alat berat dengan sepeda motor di jalan baru, dekat Jembatan Batang Gasan Kaciak, perbatasan Kecamatan Aua Malintang dan Sungai Garinggiang, Padang Pariaman, Senin (14/12). (Ist)

PARIAMAN – Diduga karena remnya blong, mobil pengangkut mesin gilas menabrak sebuah sepeda motor. Si pengendara, Fitri Nelza, 43 dan anaknya yang dia boncengi, Masfi Hariandi Candra, 9, dilaporkan tewas di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP).

Peristiwa tragis dekat Jembatan Batang Gasan Kaciak, pebatasan Kecamatan IV Koto Aua Malintang dan Kecamatan Sungai Garinggiang, Padang Pariaman tersebut terjadi Senin (14/12) siang, sekitar pukul 14.00 Wib.

Menurut informasi, peristiwa terjadi ketika truk pengangkut mesin gilas, Isuzu TX, BA 8007 AX yang dikemudian, Syafruddin, 71 tahun itu hendak melewati penurunan menjelang Jembatan Batang Gasan Kaciak. Tiba-tiba rem truk tersebut blong.

Pada waktu bersamaan, dari arah berlawanan muncul pula sepeda motor. Sepeda motor, Yahama Mio BA 6762 WR yang dikendarai Fitri Nelza datang dari arah bawah. Konon korban itu baru saja pulang dari Pasar Sungai Garinggiang.

Malang tak dapat dielakan, truk pengangkut mesin gilas itu menghantam sepeda motor korban. Korban, Fitri Nelza dan anaknya yang dia boncengi, Masfri Hariandi Candra dilaporkan meninggal di tempat kejadian.

Kapolsek Aua Malintang, Ipda Sudirman, yang dihubungi wartawan, membenarkan kejadian tersebut. “Sekarang sopir truknya sudah kita amankan,” ujarnya. Sembari menyebutkan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus tersebut.

Kapolsek pun tidak menapik adanya faktor kelalaian dalam proses pengangkutan alat berat tersebut. Antara lain, yaitu menyangkut soal kelayakan kendaraan.

Kapolsek Sudirman melihat, truk pengangkut mesin gilas itu sudah tua. Sudah tidak layak. Apalagi untuk melewat medan jalan yang begitu berat, seperti di lokasi kejadian.

Kemudian, ulas Sudirman, dalam mengangkut alat berat semestinya harus ada pengawalan dari pihak petugas. Lalu, siapa yang harus ikut bertanggung-jawab? “Inilah yang akan kita usut,” ulasnya. (213)