Hingga Selasa, Sudah 19 Bacaleg DPD Mendaftar ke KPU Sumbar

PADANG – Hingga Selasa (10/7) telah ada sebanyak 19 orang yang mendaftar sebagai bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI periode 2019-2024 ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar. Pendaftaran akan berakhir pada hari ini, Rabu (11/7). Dihitung dari tahap penyerahan berkas sebelumnya, total bakal calon ada 26 orang. Sehingga tersisa sebanyak 7 orang lagi yang belum mendaftar.

Bakal calon yang telah telah mendaftar yakni Alkudri, Zul Evi Astar, Julia Fransiska Agusta, Helmi Panuh, Muslim M. Yatim, Ibrani , Icu Zulkafril, Tukiman, Alirman Sori, Afrizal, Zainal Akil, Irdam Imran, Yuherman, Chairul Umaiya, Mulyar Afmar, Emma Yohana, Komi Chaniago, Leonardy Harmaini dan Desra Ediwan Anantanur.

Ketua KPU, Amnasmen mengatakan pendaftaran bakal calon DPD RI dibuka selama tiga hari. Yakni dimulai sejak senin (9/7) dan ditutup pada Rabu (11/7) pukul 00.00 WIB.

Setelah semua bakal calon perseorangan anggota DPD RI mendaftar, KPU akan melakukan verifikasi terhadap persyaratan pendaftaran. Dia berharap seluruh bakal calon yang masih ingin mendaftar segera melakukan pendaftaran pada hari terakhir ini, Rabu (11/7). Agar tak ada kesulitan, dia mengingatkan seluruh bakal calon untuk memeriksa kembali berkas persyaratan sebelum diserahkan saat pendaftaran.

“Kemungkinan sebanyak 7 orang lagi yang belum mendaftar itu akan datang ke KPU di hari terakhir. Kita (KPU Sumbar) masih menunggu hingga pukul 00.00 WIB,” ujarnya.

Amnasmen menjelaskan sebelumnya semua bakal calon telah diminta untuk memenuhi syarat kartu tanda penduduk (KTP) pendukung sebanyak minimal 2000. Berdasarkan aturan tentang jumlah penduduk dan persyaratan dukungan, untuk calon anggota DPD RI di Sumbar harus menyerahkan sedikitnya 2.000 dukungan KTP. Untuk wilayah sebaran, sesuai dengan jumlah kabupaten dan kota di Sumatera Barat sebanyak 19, maka dukungan harus tersebar minimal di 10 kabupaten dan kota. (titi)