SELATPANJANG – Proses seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau assessment di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti telah memasuki babak akhir.
Dari masing-masing jabatan yang dibuka telah diumumkan melalui website resmi Pemkab Meranti.
Secara rinci, nama-nama yang dinyatakan lulus dan masuk tiga besar diantaranya; untuk jabatan Sekda, Kepala Bapedalitbang Kepulauan Meranti, Dr Abu Hanifah MPd, Kepala Inspektorat, Rawelly Arnelia SSTP MSi, dan Asisten Bupati, Sudandri SH.
Untuk jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) yang dinyatakan lulus 3 besar yakni; Ade Suhartian SH MM, Jone Simanungkalit dan Rahmat Kurnia ST.
Jabatan Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Pertanahan dan Lingkungan Hidup (Perkimtan-LH) yang lulus 3 besar yaitu; Agustiono ST MSi, Husni Mubarak SAg MPdi dan Jone Simanungkalit.
Kemudian, nama-nama pejabat yang lulus 3 besar untuk jabatan Kepala Dinas Kesehatan adalah; Ade Suhartian SH MM, Rahmat Kurnia ST dan Husni Mubarak SAg MPdi.
Kepala Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kepulauan Meranti, Bakharudin MPd mengatakan bahwa nama-nama yang lulus dan masuk 3 besar diminta melakukan tes kesehatan pada 22 Oktober 2025. Tes meliputi, tes kesehatan jasmani, rohani dan tes bebas narkoba di Rumah Sakit Jiwa Tampan, Pekanbaru.
“Ini sifatnya wajib dan harus. Jika tidak, maka dianggap mengundurkan diri. Tes kesehatan ini menjadi tes terakhir sebelum dipilih oleh Pak Bupati nantinya,” katanya.
Pelantikan Kepala Dinas dan Sekda Terpisah
Lebih jauh, Bakharudin menerangkan, setelah nantinya Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (purn) H Asmar memilih satu yang terbaik dari tiga nama yang dinyatakan lulus, akan diusulkan terlebih dahulu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta persetujuan teknis (Pertek). Setelahnya baru dijadwalkan pelantikan.
“Saat ini, pak Bupati sedang melaksanakan ibadah umroh. Jadi penandatanganan usulan Pertek ke BKN akan dilakukan melalui tanda tangan online. Tidak ada masalah. Yang penting prosesnya tetap berjalan sesuai jadwal dan mekanisme,” ujarnya.
Untuk pelaksanaan pelantikan nantinya, tambah Bakharudin akan dilakukan secara terpisah antara 3 jabatan kepala dinas dengan sekda.
“Untuk kepala dinas bisa secepatnya setelah Pertek dari BKN keluar. Sementara untuk jabatan Sekda menunggu pejabat yang menjabat saat ini (H Bambang Suprianto SE MM) menghabiskan masa jabatannya hingga 30 November 2025,” terang Kepala BKPSDM Kepulauan Meranti itu.












