Harry Permana: Polres Dharmasraya Diduga tak Adil dalam Penegakan Hukum Prokes

Ketua DPC PPP Kabupaten Dharmasraya, Harry Permana.

PULAU PUNJUNG – Ketua DPC PPP Dharmasraya, Harry Permana menduga jajaran Kepolisian Resor Dharmasraya tidak adil dalam penegakan hukum sehubungan dengan protokol kesehatan Covid-19. Menurut Harry Permana hal tersebut dapat dilihat dari penerapan protokol kesehatan di tempat- tempat resepsi pernikahan.

Bagi masyarakat yang punya jabatan, punya bekingan, dan punya pengaruh, aman- aman saja melaksanakan resepsi pernikahan tanpa ada gangguan dari pihak kepolisian. Jika masyarakat kecil mengadakan resepsi pernikahan langsung dibubarkan pihak kepolisian.

“Pembubaran resepsi pernikahan oleh pihak kepolisian ini terjadi pada masyarakat saya di Nagari Sikabau, Kecamatan Pulau Punjung, Selasa (7/9/ 2021) siang. Saya tidak terima masyarakat saya diperlakukan tidak adil seperti ini,” tegasnya.

Kata mantan ketua Nagari Sikabau ini, penindakan terhadap kerumunan massa yang mengabaikan protokol kesehatan dalam upaya mencegah penyebaran Covid-19 seharusnya berlaku untuk semua. Jangan hanya berlaku untuk masyarakat kecil.

“Maka dari itu bertindaklah adil tanpa pandang bulu,” kata Harry Permana.

Lanjut Harry Permana, masyarakat pasti tidak akan berani melawan hukum bila penegakan hukum ini berlaku adil untuk semua pihak.

“Pada sejumlah acara resepsi pernikahan di Dharmasraya, yakni di IX Koto, Kecamatan Sitiung dan sejumlah kecamatan lainnya aman atau tidak ada tindakan dari Polres. Yang namanya resepsi pasti mengundang orang banyak dan kerumunan massa,” terangnya.

Ia mengaku mendukung tindakan kepolisian dalam penegakan hukum selama berlaku adil.

“Kasihan sama masyarakat. Acara resepsi pernikahan itu butuh banyak biaya, jangan main bubar bubarkan saja. Nanti jika masyarakat melawan tambah salah pula,” pungkas alumni Fakultas Teknik UMSB ini.

Terpisah, Kapolsek Pulau Punjung, Iptu Hendriza saat dihubungi awak media mengatakan, Kapolres meminta agar tuan rumah yang melaksanakan pesta dipanggil untuk dimintai keterangan.

“Kapolres memerintahkan untuk memanggil tuan rumah guna dimintai keterangan di Polres Dharmasraya, ” terangnya. Untuk informasi lebih lanjut, silahkan hubungi pihak polres.

Sementara itu, Kapolres Dharmasraya, AKBP Anggun Cahyono saat dihubungi mengaku akan mencek dulu terkait adanya penghentian dan pembubaran acara pesta pernikahan di Kenagarian Sikabau. (roni)