Hukum  

Hari Pertama Puasa, Polres Tanah Datar Tangkap Pengedar Ganja

Tiga pengedar narkotika ditangkap anggota Polres Tanah Datar. (ist)

PADANG – Hari pertama puasa Ramadhan, Senin (6/5) ini dikagetkan dengan diamankannya tiga orang oleh Polres Tanah Datar.

Ketiganya Farid Satrio (26), Hengki Wijaya, (41) warga Sungai Tarab dan Riki Prabowo, (44), warga Kenagarian Baringin, Kabupaten Tanah Datar.

“Ketiga orang ini diamankan sekitar pukul 00.40 WIB di Jorong Jalan Minang, Kenagarian Baringin, Kecamatan Lima Kaum setelah kami mendapatkan laporan adanya upaya transaksi dan peredaran narkotika jenis ganja,” kata Kapolres Tanah Datar, AKBP Bayuaji Yudha Prajas.

Barang bukti (bb) yang diamankan polisi, tiga paket ganja dalam kemasan besar dan sedang, timbangan dan tiga unit sepeda motor milik pelaku. (guspa)