Agam  

Hari Balai Ditiadakan, Pasar Tradisional Dibuka Setiap Hari

Petugas menertibkan aktivitas Pasar Bayur. (ist)

LUBUK BASUNG – Hasil kesepakatan Sekda selaku Ketua Gugus Tugas Covid 19 Agam Martias Wanto, bersama pengurus pasar tradisional Agam, seluruh kegiatan hari balai pasar tradisional di semua nagari ditiadakan. Penggantinya, pasar tradisional boleh buka setiap hari, dengan catatan tetap berlaku protokol PSBB. Itu pun hanya menjual bahan makanan dan kebutuhan harian

“Setiap hari dibolehkan buka pasar di pasar tradisional, dengan catatan atur jarak sesuai dengan petunjuk yang ada pada PSBB. Apabila sudah ada aktivitas setiap hari dipasar tradisional itu, tentu tidak ada berdesak-desak lagi,” terang Kapolsek Tanjung Raya, melalui Wakaposek Iptu Akhiruddin, Minggu (3/5).

Dengan dibukanya aktivitas pasar setiap hari, maka kebutuhan harian masyarakat setiap hari dapat dipenuhi tanpa menunggu hari balai antara penjual dan membeli berdesak-desakan itu.

Jumat lalu, Polsek Tanjung Raya bersama pemerintahan kecamatan, pemerintah nagari, dan pengurus Pasar Jumat Bayur, terpaksa menertibkan hari balai Pasar Tradisional Bayur.

Dari hasil pemantauan dilihat sudah terlalu jauh melanggar peraturan pemerintah PSBB. (lukman)