Agam  

Halaman Kantor Bupati Agam Disiapkan untuk Shalat Idul Adha 

Jajaran Pemerintah Kabupaten Agam dan Kementerian Agama Agam melakukan Rapat persiapan pelaksanaan Idul Adha 1441 Hijriyah di kantor Pemkab Agam, Selasa (14/7). (mursyidi)

LUBUK BASUNG – Shalat Idul Adha 1441 Hijriyah /2020 Masehi sudah bisa dilaksanakan berjamaah di masjid maupun di tanah lapang sebagaimana biasa.

Kakankemenag Agam Edy Oktafiandi, Selasa (14/7), menjelaskan, hal ini sesuai Surat Edaran Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Shalat Idul Adha dan Penyembelihan Hewan Kurban Tahun 1441 H/2020 M Menuju Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19.

“Pada SE tersebut menyatakan Shalat Idul Adha dapat dilaksanakan di semua daerah dengan memperhatikan protokol kesehatan dan telah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah setempat, kecuali pada tempat-tempat yang dianggap masih belum aman Covid-19 oleh Pemerintah Daerah/Gugus Tugas Daerah, “katanya.

Edy juga menyarankan supaya ada petugas khusus yang bertugas memastikan dipatuhinya Protokol Kesehatan dalam pelaksanaan Shalat Idul Adha nantinya.

” Untuk lokasi shalat di halaman Kantor Bupati Agam akan ditugaskan Tim BHR Kabupaten Agam untuk mengukur arah kiblatnya, “katanya.

Sedangkan petugas Imam, Khatib dan petugas lainnya perlu untuk dibicarakan lebih lanjut.

Staf ahli Bupati Agam Isman Imran menjelaskan, guna mematangkan kesiapan pelaksanaan Idul Adha 1441 Hijriyah di Kabupaten Agam.

” Pemerintah Kabupaten Agam akan menggelar Pelaksanaan Sholat Idul Adha 1441 Hijriyah dengan menyiapkan halaman Kantor Bupati Agam sebagai lokasi pelaksanaan Shalat Idul Adha, “katanya.

Selain itu juga menyiapkan Masjid Agung Nurul Falah sebagai alternatif bila kondisi salat di lapangan tidak memungkinkan. (mursyidi)