“Mungkin hakim memiliki pertimbangan lain untuk menunda putusan ini,” katanya.
Kasus ini menjadi perhatian publik, terutama dalam hal perlindungan hak perempuan dan anak di tengah proses hukum.
Sidang lanjutan yang dijadwalkan 12 Februari akan menjadi penentu masa depan hak asuh anak Nurselfiana.(*)