Padang  

Hak Angket Segera Digulirkan DPRD Padang

PADANG – DPRD Padang juga segera menggulirkan hak angket kepada Walikota Padang terkait persoalan yang ada di tubuh Baznas.

“Alhamdulillah dukungan di internal DPRD cukup besar. Terbukti lebih dari 30 anggota dewan menandatangani pengguliran hak angket itu,” kata Maidestal Hari Mahesa, Senin(7/5/2018).

Wakil Ketua DPRD Padang Wahyu Iramana Putra mengatakan hak angket itu dilayangkan kepada walikota terkait kebijakannya di Baznas.

“DPRD dalam hal ini tidak memeriksa Baznas, tapi menelaah kebijakan walikota dalam hal ini Mahyeldi terhadap Baznas. Soal SK saja ada keganjilan. SK awal masa bhakti 2014-2019. Tapi pada 2016 ada pergantian pengurus, SKnya malah jadi 2016-2021. Kan aneh. PAW kok memperpanjang masa jabatan,” pungkasnya.(bambang)