Agam  

Hadapi Tatanan Hidup Normal, Dinas Pendidikan Agam Mulai Susun Protokol Masa Sekolah

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Agam Isra.(ist)

Agam – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, saat ini tengah menyiapkan protokol dalam menghadapi masa tatanan hidup normal terutama di bidang pendidikan. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Agam, Isra, Rabu (3/6) mengatakan, berbagai protokol akan dipersiapkan berdasarkan kondisi di lapangan (kasus corona) yang ditentukan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan covid-19 Kabupaten Agam.

“Bagi siswa dalam satu kelas lebih 20 orang, maka proses belajar mengajar dilaksanakan dua kelompok jam. Jam pelajaran dikurangi, sehingga siswa tidak terlalu lama di sekolah,” katanya.

Kemudian, sekolah tanpa istirahat, guru dan siswa yang tidak sehat disarankan bekerja dari rumah yang diatur oleh kepala sekolahnya. “Untuk menyikapi hal ini perlu persiapan cermat dan ekstra, mengingat banyaknya jumlah siswa serta belum meredanya kasus corona di tanah air,” katanya.

Protokol ini disiapkan Disdikbud Agam untuk jenjang pendidikan dari tingkat pendidikan dini, TK, SD, hingga SMP atau jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan tingkat kabupaten. Sementara, jenjang pendidikan SMA/SMK sederajat menjadi kewenangan pemerintah provinsi.

Oleh karena itu, pihaknya tetap berkiblat pada protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah. Kendati demikian, pihaknya mengaku siap, jika kondisi normal baru di bidang pendidikan memang benar-benar akan dilaksanakan.

“Saat ini kita sedang susun road map atau SOP kerjanya. Pihak sekolah pun sudah kita minta untuk mempersiapkan rencana aksinya sesuai dengan panduan yang kita berikan nantinya,” katanya.

Terkait protokol dalam proses belajar mengajarnya, nantinya warga sekolah diwajibkan pakai masker, cuci tangan dengan sabun dan setiap hari sekolah disemprotkan desinfektan.

“Yang terpenting tetap jaga jarak atau fisikal distancing minimal 1.5 meter,” katanya. (210)