Guru Diminta Pantau Belajar Murid di Rumah

Kadis Dikpora Kota Pariaman, Kanderi. (*)

PARIAMAN – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) memberlakukan siswa belajar di rumah sejak 20 Maret sampai 2 April. Selanjutnya diperpanjang dari 3 April sampai 16 April.

Selama ditetapkan belajar di rumah, Disdikpora melaksanakan beberapa hal untuk menindaklanjuti instruksi Walikota Pariaman tentang proses belajar di rumah.

Kadis Dikpora, Kanderi, memastikan setiap kepala sekolah dan guru melaksanakan instruksi ini. Guru memantau secara berkala melalui daring atau kunjungan ke rumah siswa tentang tugas yang diberikannya.

Kanderi juga mengatakan kepala sekolah dan guru untuk dapat memanfaatkan aplikasi daring seperti WA Grup, google formulir dan sebagainya, untuk memberikan tugas atau soal, maupun untuk memantau aktifitas siswa.

“Selain memantau pembelajaran siswa di rumah, guru juga mengedukasi PHBS (Perilaku Hidup Bersih dan Sehat) kepada siswa dan orang tua. Membiasakan untuk mencuci tangan pakai sabun dalam prilaku sehari-hari,” ungkapnya.

Kanderi juga meminta agar kepala sekolah dapat memastikan kebersihan lingkungan sekolahnya dan diimbau untuk membenahi kerusakan bangunan sekolah selama siswa belajar di rumah. (agus)