Gunung Marapi Erupsi, Warga Diminta Jauhi Radius 3 Km

Agam – Gunung Marapi di Sumatera Barat kembali mengalami erupsi, Senin (26/5) pukul 14.57 WIB. Meski tinggi kolom erupsi tidak teramati secara visual, aktivitas vulkanik tersebut terekam jelas melalui seismograf dengan amplitudo maksimum 30,4 mm dan durasi selama 28 detik.

Ahmad Rifandi, A.Md., selaku Pengamat Gunung Api menyampaikan bahwa erupsi ini merupakan bagian dari aktivitas vulkanik yang masih fluktuatif di Gunung Marapi. Ia menegaskan agar masyarakat tetap waspada dan tidak panik, namun tetap mematuhi rekomendasi keselamatan.

“Kami imbau masyarakat dan para pendaki untuk tidak memasuki radius 3 km dari pusat erupsi di Kawah Verbeek,” ujar Ahmad Rifandi dalam keterangan resmi.

Baca Juga  WHO Peringatkan, Korona Mungkin tak Bisa Hilang

Rekomendasi untuk Keselamatan Warga
Pihak pengamatan gunung bersama instansi terkait mengeluarkan empat poin penting sebagai langkah antisipasi dan mitigasi risiko:

Masyarakat, pendaki, dan wisatawan dilarang keras beraktivitas dalam radius 3 km dari pusat aktivitas kawah.

Warga yang bermukim di sekitar lembah atau bantaran sungai yang berhulu dari puncak Marapi diminta waspada terhadap potensi banjir lahar, terutama saat musim hujan.

Jika terjadi hujan abu, masyarakat diimbau menggunakan masker atau penutup hidung dan mulut untuk mencegah gangguan pernapasan seperti ISPA.

Baca Juga  Padang Panjang Terpapar Abu Vulkanik Gunung Marapi, BPBD Kesbangpol Bagikan Masker

Semua pihak diminta tidak menyebarkan hoaks atau informasi yang tidak jelas sumbernya, serta menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat. Ikuti selalu arahan resmi dari pemerintah daerah dan lembaga berwenang.

Ahmad Rifandi juga mengingatkan bahwa Gunung Marapi masih dalam status Waspada (Level II) dan aktivitas vulkaniknya masih berpotensi meningkat.

“Kami terus melakukan pemantauan intensif. Kami mohon kerja sama semua pihak untuk tetap tenang namun waspada, dan tidak melakukan aktivitas di zona terlarang,” tambahnya.

Untuk informasi terkini, masyarakat diimbau mengikuti pembaruan dari PVMBG, BPBD, atau Pemda setempat. (r)