PADANG – Pemerintah Kota Padang menerapkan disiplin kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas. Mulai awal Januari 2021, seluruh ASN diwajibkan mengisi kehadiran lewat aplikasi online di handphone.
“Iya, mulai Januari kita sudah menerapkan absensi online yang dapat diisi seluruh ASN lewat handphone masing-masing,” kata Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Suardi Junir, Sabtu (30/1/2021).
Sebulan diterapkan, disiplin ASN Pemko Padang mulai mengalami peningkatan. Hal ini dibenarkan Suardi Junir. Menurutnya, kehadiran pegawai dapat terlihat jelas lewat aplikasi tersebut.
“Sebulan pelaksanaan (absensi online), terlihat peningkatan disiplin,” ujarnya.
Pemko Padang mewajibkan seluruh ASN hadir tepat waktu. Tepat pukul 07.30 WIB, ASN sudah berada di kantor. Termasuk pulang sesuai jadwal, yakni pukul 16.00 WIB.
“Pelayanan kepada masyarakat membaik dan tepat waktu,” tutur Kepala BKPSDM.
Absensi online wajib diisi ASN. Angka kehadiran pegawai berkoorelasi dengan penerimaan tunjangan bulanan yang diterima. Minimnya kehadiran akan berpengaruh kepada penerimaan tunjangan.
“Apalagi sebentar lagi kita di Pemko Padang akan memberlakukan kelas jabatan, mesti ada pelaporan kinerja pegawai setiap jam, sehingga kinerja pegawai dapat terpantau dengan baik dan sesuai dengan penerimaan tunjangannya,” kata Suardi Junir.
Pelaksanaan absensi online merupakan kerjasama antara BKPSDM dengan Dinas Kominfo Kota Padang. Dinas Kominfo menyiapkan infrastruktur atau perangkat. Saat ini absensi online masih dalam tahap penyempurnaan.
“Tentunya ada kekurangan-kekurangan, akan tetapi kita akan terus menyempurnakannya,” kata Kepala BKPSDM itu.
Sisi lain, Kepala BKPSDM mengimbau seluruh ASN Pemko Padang untuk terus meningkatkan disiplin. Mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat. Serta bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi.
“Seluruh ASN agar menaati aturan yang berlaku dan bekerja secara baik dan optimal,” ajaknya. (Charlie )












