Gubernur Tunjuk Zuldafri jadi Plt. Bupati Tanah Datar

Zuldafri Darma. (antara)

TANAHDATAR – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menunjuk Zuldafri Darma menjadi pelaksana tugas (plt) Bupati Tanah Datar, terhitung mulai Senin (21/9). Zuldafri melanjutkan kepemimpinan Bupati Irdinansyah Tarmizi yang meninggal dunia pada Sabtu (19/9) di RSUP M. Djamil Padang.

Zuldafri adalah Wakil Bupati Tanah Datar periode 2016-2021 berpasangan dengan Irdinansyah selaku bupati.

“Betul. Gubernur sudah menugaskan Wabup Zuldafri Darma menjadi pelaksana tugas bupati, sesuai surat Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bernomor 120/404/Pem-2020 tanggal 21 September 2020,” ujar Kabag Humas dan Protokol Setdakab Tanah Datar Yusrizal, menjawab topsatu.com, Senin (21/9) di Pagaruyuang.

Dalam surat itu, ujarnya, gubernur menegaskan, penunjukan Zuldafri menjadi pelaksana tugas bupati, untuk menjamin penyelenggaraan pemerintah daerah sampai dengan ditetapkannya bupati Tanah Datar yang definitif.

Dengan demikian, sejak kemarin Zuldafri sudah resmi melaksanakan tugas dan wewenang bupati, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Yusrizal, sehubungan dengan telah adanya surat penunjukan itu, maka otomatis Zuldafri langsung melaksanakan tugas-tugas bupati, sesuai dengan tugas pokok dan kewenangan yang diberikan.

Zuldafri akan menunaikan tugas itu hanya sampai 26 September 2020, seiring dengan cuti yang diambilnya, karena maju menjadi calon bupati Tanah Datar periode 2021-2026 yang akan dipilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 9 Desember 2020 nanti.

“Beliau memang akan cuti. Nanti Pemprov Sumbar akan menunjuk penjabat bupati yang diambilkan dari salah seorang pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar. Nanti setelah cutinya selesai, akan ada kebijakan baru dari pemerintah, sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku terkait dengan jabatan bupati Tanah Datar yang periodenya akan berakhir pada 17 Februari 2021,” kata Wagub Sumbar Nasrul Abit, saat melepas jenazah Irdinansyah ke tempat peristirahatan terakhir.

Ihwal ditunjuknya Zuldafri menjadi pelaksana tugas bupati Tanah Datar, yang scan suratnya beredar luas dari satu grup ke grup lainnya di media sosial sepanjang hari kemarin, juga dibenarkan oleh Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra.

“Iya, Zuldafri ditunjuk menjadi pelaksana tugas bupati. Surat yang beredar itu benar adanya,” sebut politisi muda Partai Golkar dari daerah berjuluk Luak Nan Tuo tersebut.(mus)