Gubernur Tunjuk Fitriati Jadi Pj. Sekda Padang

Arfian

PADANG – Gubernur Sumbar Mahyeldi menunjuk Kepala Biro Organisasi Sekretariat Daerah Sumbar, Fitriati sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Padang.

Menurut rencana, pelantikan akan dilangsungkan Rabu (19/1/2022) oleh Wali Kota Padang Hendri Septa.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Padang, Arfian mengatakan Sekda baru akan mulai bekerja setelah dilantik oleh Wali Kota dan berakhir hingga dilantiknya Sekda Padang yang definitif.

“Ya, Buk Fitriati akan bekerja hingga ada Sekda Padang yang definitif,” ungkap Arfian, Selasa (18/1/2022).

Ini juga merujuk surat keputusan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah No. 821/0119/BKD-2022 tentang Penunjukan Penjabat Sekretaris Daerah Kota Padang.

Arfian menjelaskan, penunjukan Pj Sekda baru ini untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda Padang, karena setelah jangka waktu 3 bulan jabatan Pj Sekda, belum ada Sekda definitif sehingga Gubernur Sumbar menunjuk Pj Sekda baru sampai dilantiknya Sekda definitif Kota Padang. (mc)