Gubernur Sumbar Berikan Dukungan Dan Apresiasi Untuk Festival Ekonomi Syariah 2020

Padang – Gubernur Sumatera Barat berikan dukungan dan apresiasi untuk Festival Ekonomi Syariah (FESyar) Tahun 2020, yang untuk tahun keempet pelaksanaan FESyar kali ini Sumbar didaulat sebagai tuan rumah daerah bagian Sumatera.

Hal ini diungkapkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno pada pembukaan Festival Ekonomi Syariah (FESyar) 2020 yang digelar secara virtual dengan mengusung tema penguatan konektivitas ekonomi syariah sebagai pendorong ekonomi regional di Aula Gedung Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat, Senin (14/9).

“Kita dukung dan apresiasi FESyar 2020, karena festival ekonomi syariah ini, sesuai dengan prinsip hidup orang minang, yakni adat basandi syara’, syara’ basandi kitabullah,” ujar Gubernur.

Selain itu tambah Gubernur, Festival Ekonomi Syariah (FESyar), merupakan salah satu usaha atau strategi untuk meningkatkan perekonomian masyarakat ditengah situasi pandemi seperti sekarang.

Kepala perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Barat Wahyu Purnama, memaparkan bahwa FESyar bagian Sumatera Tahun 2020 akan dilangsungkan dari tanggal 14-20 September 2020. FESyar kali ini terdiri dari empat kegiatan utama yakni, pembukaan yang telah dilaksanakan hari ini, syariah ekonomi forum, syariah fair dan tablig akbar.

“FESyar kali ini juga dimeriahkan dengan berbagai lomba seperti, pemilihan pondok pesatren dan lembaga siswa terbaik di Sumatra, pemilihan wirausaha muda berbasis syariah, lomba kreasi busana muslim dengan menggunakan kain daerah, lomba video tari daerah bernuansa islami, lomba acapela nasyid, lomba kreasi hijab. Selain itu juga di adakan pameran produk UMKM secara virtual yang dapat dikunjungi melalui website www.fesyarsumatra.com,” ucap Wahyu menjelaskan.

Turut hadir Kepala Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan Sumbar, Kepala OJK Sumbar, Kemenag Sumbar, Ketua Umum MUI Sumbar, Kepala SKPD Provinsi dan Kab/Kota se Sumbar, Pimpinan KPW dan Satker BI, Pimpinan Pondok Pesantren, Akademisi, Perbankan, Asosiasi, pelaku usaha, serta awak media. (*)