Gubernur: Keterbukaan Informasi Publik Sebuah Keniscayaan

Gubenur Sumbar Irwan Prayitno dan Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi dan Tanti Endang Lestari (ist)

JAKARTA – Gubenur Sumbar Irwan Prayitno membuktikan komitmen dan konsistennya soal keterbukaan informasi publik.

Irwan Prayitno menegaskan dihadapan penguji Monev keterbukaan informasi 2019 digelar Komisi Informasi Pusat, keterbukaan informasi publik sebuah keniscayaan dan uang publik harus dibuka.

Bahkan saat penilaian Monev KI Pusat di Hotel Mercure Batavia Jakarta, Irwan Prayitno langsung menjelaskan kepada penelis Siti Zuhro, Dadang Hidayat dan Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi soal komitmen, kolaborasi, kordinasi dan konsistensi serta inovasi Pemprov Sumbar dalam Pengelolaan dan Pelayanan Keterbukaan Informasi Publik.

“Lewat aplikasi onsmart di play store, semua informasi publik di produksi Pemprov Sumbar itu, dari jari saja masyarakat bisa tahu,”ujar Irwan.

Bahkan Irwan Prayitno didampingi Kadiskominfo Sumbar Yeflin Luandri serta Ketua KI Sumbar Adrian dan Komisioner Kelembagaan KI Sumbar Tanti Endang Lestari menegaskan sinergititas terlinknya data dan informasi publik Pemkab dan Pemko se Sumbar.

“Juga menjadikan KI sebagai lembaga yang merdeka dan mandiri meski anggaran, sarana dan prasarana serta fasilitasi administrasi dari APBD Sumbar,”ujar Irwan Prayitno.

Pada Monev dalam bentuk presentasi digelar KI Pusat ditujukan untuk mencari badan publik informatif secara nasional tahun 2019.

Dari 33 provinsi hanya Gubernur Sumbar, Gubenur Kalbar dan Wakil Gubernur NTB hadir di ajang presentasi badan publik dalam rangka Monev KI Pusat. Kehadiran Irwan Prayitno direspon positif banyak kalangan penggiat keterbukaan informasi publik.

“Hadir kepala daerah langsung, membuktikan keseriusan dan komitken soal keterbukaan informasi publik,”ujar Komisioner KI DKI Dawam lewat Whatshaap group Rumah KI,

Ketua KI Sumbar Adrian Tuswandi menegaskan Irwan Prayitno soal keterbukaan informasi publik tidak diragukan lagi.

“Gubernur hadir memberikan presentasi dihadapan penelis nasional, jadi bukti konkret di Sumbar keterbukaan informasi publik tidak lips service belaka,”ujar Adrian.(rel/rom)