Gubernur : Keluar Rumah Semua Wajib Pakai Masker Kain

Gubernur Irwan Prayitno saat diperiksa saat memasuki BIM untuk melakukan pemantauan alat pendeteksi suhu tubuh.

PADANG-Sebagai antisipasi pengurangan dan pencegaha penulara Corona Virus Disease 2019, Gubernur Sumbar mengeluarkan edaran agar setiap orang yang keluar rumah menggunakan masker kain berlapis tiga. Sebab masker medis yang kini masih terbatas hanya diperbolehkan untuk tim medis.

“Edaran gubernur ini menindaklanjuti instruksi Presiden RI, yang disampaikan dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka pada 6 April kemarin,” kata Kabiro Humas Setdaprov Sumbar, Jasman Rizal, dalm pers rilisnya, Selasa (7/4).

Disebutkannya, instruksi itu berbunyi mewajibkan seluruh masyarakat menggunakan masker berbahan kain tiga lapis saat keluar rumah. Keluar rumah dibolehkan hanya untuk hal penting dan mendesak, seperti membeli bahan pangan, berobat dan lainnya.

“Jadi, mulai sekarang seluruh masyarakat yang keluar rumah harus pakai masker kain berlapis tiga. Itu idealnya. Masyarakat tidak dibenarkan lagi memakai masker medis. Masker medis cukup untuk tenaga kesehatan saja. Mereka lebih membutuhkan dari masyarakat umum,” terang Jasman.

Dijelaskannya, masker kain tersebut harus dicuci dengan sabun setiap hari. Maksimal pemakaian hanya 4 jam. Pastikan tangan sudah bersih sebelum menggunakan masker. Agar edaran tersebut sampai keseluruh pelosok, maka gubernur mengimbau wali nagari, kepala desa, lurah, wali jorong, ketua RW dan RT serta kader PKK dan ormas lainnya untuk menyampaikan pesan pada masyarakat sekitarnya, agar setiap keluar rumah menggunakan masker kain. (hms.sumbar*)