Gorok Leher Rekannya, Khairuman Diamankan Tim Polsek Duo Koto

Tim Polsek Duo Koto saat proses penangkapan pelaku pembunuhan di Duo Koto, Pasaman. (ist)

PASAMAN – Tim Polsek Duo Koto mengamankan seorang pelaku pembunuhan. Pelaku Khairuman (53) warga Simpang Duku Jorong Kelabu, Nagari Simpang Tonang, Kecamatan Dua Koto.

Kapolres Pasaman AKBP Dedi Nur Andriansyah melalui Kapolsek Duo Koto Ipda Joni Indra menjelaskan, pelaku diamankan Rabu (24/2). Ia diamankan di rumahnya tanpa perlawanan.

Ipda Joni Indra menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan pelaku ini terjadi di sebuah warung kopi. Mulanya, pelaku baru pulang dari ladangnya. Saat dalam perjalanan pulang pada Rabu pagi, di sebuah warung kopi, teredapat korban yang sedang belanja membeli rokok.

Pelaku langsung saja mengejar korban Eli Wasman (58), yang kemudian korban pun lari ke dalam rumah pemilik warung. Hingga akhirnya di ruang tamu rumah pemilik warung itu, pelaku Khairuman langsung saja menggorok leher korban dengan pisau yang ada di pinggangnya. Tidak sampai di situ saja, pelaku juga menusukan pisau ke bagian perut korban hingga akhirnya korban meninggal dunia.

Usai tersangka melarikan diri, beberapa orang warga yang melihat kegaduhan di warung itu, langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Duo Koto.

“Usai melakukan tindakannya, pelaku langsung lari ke rumahnya dan bersembunyi. Kami yang mendapat laporan langsung turun tangan dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan,” kata Ipda Joni.

Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku diduga Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ).
“Ya pelaku diduga sakit jiwa dan pernah dirawat di Rumah Sakit Jiwa HB Saanin Padang sekitar tahun 2018 lalu. Sekarang pelaku sudah diamankan oleh anggota Polsek Duo Koto dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Pasaman untuk proses selanjutnya,” pungkas Kapolsek Duo Koto. (202)