Golkar Rekomendasikan Fakhrizal-Genius, SK DPP Final dan Mengikat

Irjen Fakhrizal dan Genius Umar. (ist)

Komunikasi intensif

“Terimakasih pada Partai Golkar yang telah mempercayakan kami sebagai pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumbar pada Pilgub 2020 ini,” tambah Genius Umar secara terpisah terkait pencalonannya itu.

Menurut Genius, dirinya bersama Fakhrizal terus melakukan komunikasi politik dengan pengurus pusat PKB dan Partai NasDem yang tergabung dalam koalisi Poros Baru di tingkat Sumbar. Selain itu, terangnya, komunikasi politik intensif juga dilakukan dengan DPP PDI Perjuangan.

Awalnya, bakal pasangan calon ini maju dari jalur perseorangan. Pada saat itu, keduanya menyerahkan 336.657 dukungan yang tersebar dari 19 kota dan kabupaten yang ada di Sumbar.

Setelah melalui proses seleksi administrasi hingga verifikasi faktual, yang dinyatakan memenuhi syarat oleh KPU Sumbar sebanyak 130.258 dukungan dari 316.051 yang disyaratkan.

Dukungan Fakhrizal-Genius Umar dinyatkan masih kurang sebanyak 185.793. Sesuai regulasi, pasangan ini harus menyerahkan dukungan dua kali lipat, yakni 371.586 lagi.

Hingga tenggat waktu penyerahan dukungan masa perbaikan pada 27 Juli 2020, pasangan ini tak memanfaatkannya dengan sejumlah alasan. Mereka memilih menggugat keputusan pleno KPU Sumbar pada 23 Juli 2020 itu ke Bawaslu. Kemudian, juga melayangkan gugatan ke DKPP RI.

Pada persidangan Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan yang digelar Bawaslu Sumbar, diputuskan menolak seluruh permohonan Fakhrizal-Genius Umar. Putusan tersebut dikeluarkan pada Sidang Putusan Musyawarah Penyelesaian Sengketa Pemilihan 16 Agustus 2020.

Kini, pasangan yang telah memiliki massa riil sebanyak 130.258 dukungan sesuai hasil verifikasi faktual KPU Sumbar, melanjutkan perjuangan jadi calon kepala daerah dari jalur partai politik. (mat)