PADANG–Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, langsung merespons cepat laporan terkait habisnya stok beras di Sikakap, Pagai Utara, dan Pagai Selatan, yang terkendala oleh proses pengiriman. I
a memastikan pengiriman Beras Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) sebanyak 104,7 ton telah dilakukan, dan diperkirakan berlabuh di Mentawai Rabu (11/09/2024) sore.
“Sebelumnya kita menerima laporan bahwa sejak tanggal 8 September kemarin kapal ASDP Ambu-Ambu tidak bisa membawa 10 truk mobil pengangkut beras dari Pelabuhan Bungus. Sementara itu Kapal Gambolo juga sedang diservis di Bengkulu. Ini penyebab terjadinya kehabisan stok beras di warung dan toko-toko di Sikakap,” ujar Mahyeldi.
Setelah menerim laporan tersebut, sambung Mahyeldi, Pemprov Sumbar melalui Dinas Pangan telah berkoordinasi dengan Bulog Sumbar untuk melakukan pengiriman Beras CPP ke Mentawai, terutama sekali ke Sikakap, Pagai Utara, dan Pagai Selatan. Walhasil, sebanyak 104,7 ton beras dan pangan lainnya langsung dikirim menggunakan KMP Wira Samaeri dari Pelabuhan Bungus menuju Kepulauan Sikakap.
“Beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dari Rumah Pangan Kita (RPK) dalam 14 unit truk sudah dikirim Selasa malam, dan diperkirakan sore ini sampai di Sikakap. Lama waktu perjalanannya sekitar 17 jam,” ujar Mahyeldi lagi.
Untuk memastikan pengiriman beras tersebut sampai tiba di lokasi dengan tepat waktu, Mahyeldi menyebutkan bahwa tim dari Dinas Pangan Sumbar juga telah bergerak ke Sikakap, Pagai Utara, dan Pagai Selatan menggunakan KM Eva. Ia pun menegaskan bahwa Pemprov Sumbar akan terus menindaklanjuti dengan cepat laporan terkait kekurangan bahan pangan di tengah masyarakat.
“Soal pangan ini adalah masalah pokok. Tidak boleh ada masyarakat Sumbar yang kesulitan mendapatkan beras. Oleh karena itu, kita langsung merespons dengan cepat setiap ada laporan masuk. Kami ucapkan terima kasih kepada rekan-rekan di Dinas Pangan, Bulog Sumbar, dan pengelola transportasi kapal yang dengan sigap merespons laporan-laporan seperti ini,” ujar Mahyeldi menutup. (adpsb/isq)