Genjot Pelayanan Publik, Pemkab Pasaman Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Baru Imigrasi

Genjot Pelayanan Publik, Pemkab Pasaman Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Baru Imigrasi
Genjot Pelayanan Publik, Pemkab Pasaman Hibahkan Lahan untuk Pembangunan Kantor Baru Imigrasi
Pasaman,Topsatu – Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Pasaman! Impian untuk memiliki Kantor Imigrasi sendiri agar urusan paspor dan dokumen keimigrasian tak lagi memakan waktu dan jarak yang jauh, akan segera terwujud. ​Langkah besar ini ditandai dengan aksi nyata Pemerintah Kabupaten Pasaman yang resmi menghibahkan sebidang tanah seluas 1.662 meter persegi kepada Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam pada  15 Juni 2026 lalu.
Lahan strategis ini nantinya akan disulap menjadi pusat sarana dan prasarana perkantoran modern demi melayani masyarakat Pasaman.
​
Prosesi serah terima aset berharga ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, Yudesri  bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Assad. Momen krusial ini juga disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Pasaman Parulian yang memberikan dukungan penuh atas transformasi pelayanan publik ini.
​Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Agam, Kizlar Asaad  menyampaikan ucapan terimakasih dan apresiasi yang tinggi  kepada pemerintah Kabupaten Pasaman yang telah berkenan menghibahkan aset pemerintah itu untuk mendukung peningkatan pelayanan imigrasi di kabupaten Pasaman.
Hibah tanah ini adalah langkah strategis. Kami sangat berterima kasih kepada Pemkab Pasaman. Ini wujud sinergi kuat untuk memperluas jangkauan dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan berkualitas,” ujar Kizlar optimis.
​Dengan tanah yang sudah siap dan komitmen kuat dari kedua belah pihak, masyarakat Pasaman kini tinggal menghitung hari untuk menikmati layanan keimigrasian yang lebih dekat, nyaman, dan antiribet di masa depan.
Dijelaskan, saat ini layanan yang ada di Pasaman masih berstatus Unit Kerja Keimigrasian (UKK). Namun, tahun ini pemerintah tengah tancap gas mengusulkan peningkatan statusnya menjadi Kantor Imigrasi yang mandiri.
​Jika seluruh proses administrasi dan pengusulan berjalan mulus sesuai rencana tahun ini, maka pembangunan fisik gedung Kantor Imigrasi
Pasaman ditargetkan bisa dimulai tahun depan.
​Wakil Bupati Pasaman Parulian  mengatakan kehadiran Kantor Imigrasi yang representatif di wilayahnya merupakan kebutuhan mendesak. Dengan adanya kantor baru nanti, masyarakat Pasaman tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh berjam-jam ke daerah lain hanya untuk mengurus paspor. (Gindo)