Genius Umar Buka Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

PARIAMAN – Walikota Pariaman, Genius Umar, membuka Sosialisasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi seluruh tenaga Non ASN di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kota Pariaman, bertempat di balairung rumah dinas walikota, Senin (17/4).

Dikatakan Walikota bahwa Pelaksanaan Jaminan Sosial Bagi Tenaga Kerja melalui BPJS Ketenagakerjaan bertujuan untuk mewujudkan perlindungan sosial bagi tenaga kerja di daerah, melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian, Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan, sehingga tenaga kerja dapat memenuhi kebutuhan dasar hidupnya secara layak..

Lebih lanjut dikatakannya , kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada tenaga Non ASN yang ada di Dinas Perkim LH Kota Pariaman, yang berjumlah sebanyak 231 orang, mengenai pentingnya mengikuti program jaminan sosial ini.

“Salah satu bentuk perlindungan, pemeliharaan dan peningkatan kesejahteraan dari Pemerintah Kota Pariaman adalah dengan diterbitkannya Peraturan Walikota Pariaman Nomor 54 Tahun 2021 tentang tentang Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsotek) Tenaga Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di Lingkungan Pemerintah Kota Pariaman,” ungkapnya.

Baca Juga  BSI Bantu Makanan dan Alat Kebersihan Korban Banjir Jabodetabek

Sebelumnya Genius juga menuturkan, bahwa pihaknya telah meterbitkan Peraturan Walikota Pariaman Nomor 54 Tahun 2021 tentang Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Tenaga Kerja pada Badan Usaha di Kota Pariaman, sehingga, semua tenaga kerja nantinya mempunyai BPJS Ketenagakerjaan untuk perlindungan mereka.

Geniu, dengan terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja tidak lagi menanggung beban atas risiko kerja tersebut seorang diri, tetapi akan dibantu oleh program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini.

“Mudah-mudahan dengan telah diikutsertakanya tenaga Non ASN di Dinas Perkim LH ini, akan bermanfaat bagi para mereka, dan kami memiliki tanggungjawab untuk memastikan bahwa tenaga kerja di Kota Pariaman ini, telah memiliki asuransinya melalui BPJS Ketenagakerjaan,” tutupnya.

Sementara itu Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang  Padang Pariaman, Dwi Emanto Rahman Hajianto menyatakan Sosialisasi ini dimaksudkan untuk memberikan pengetahuan mengenai program, manfaat dan tata cara pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi seluruh Tenaga Kerja Non ASN di Dinas Perkim LH Kota Pariaman.

Baca Juga  Tim SAR Gabungan Temukan Warga Hanyut di Sungai Batang Hari

“BPJS Ketenagakerjaan memiliki lima (5) program jaminan sosial, yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), yang masing-masingnya akan memberikan manfaat bagi para pesertanya,” ungkapnya.

Diungkapkannya, dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan melalui Program Jaminan Sosial ini merupakan bentuk upaya pemerintah atau negara, sebagai jembatan menuju kesejahteraan pekerja indonesia secara keseluruhan, dan terkhusus untuk tenaga kerja di Kota Pariaman.

Di kesempatan itu juga, Walikota Pariaman, Genius Umar dan BPJS Ketenagakerjaan Padang Pariaman  membagikan bantuan kepada seluruh peserta, berupa beras, sirup dan nasi kotak. Acara ini juga dihadiri oleh Kepala Dinas  Perkim LH, Feriandry dan jajaran Dinas Perkim LH Kota Pariaman. (agus)