Gelar Sekolah P3SPS, KPID Sumbar Mendukung Peningkatan Konten Siaran Lokal

Selaras dengan ini, Siti Aisyah juga menyampaikan Pemprov Sumbar akan dukung terwujudnya Perda Penyiaran lokal, agar Sumatera Barat dapat terekspos dengan baik.

Menurutnya, lembaga penyiaran juga harus diapresiasi sesuai dengan konten siaran dan komitmennya dalam melaksanakan tugas sesuai amanat Undang-undang 32 tentang Penyiaran, begitupun sebaliknya kepada lembaga penyiaran yang bermasalah juga harus ditindak sesuai regulasi yang berlaku.

Dalam usaha menguatkan Lembaga Penyiaran di Sumatera Barat, Siti Aisyah berharap Lembaga Penyiaran dapat menjadi penggerak branding topik nantinya. (*)