Gasak Tas Mahasiswa di Angkot, Residivis Kembali Diciduk

Ilustrasi. (*)

PADANG – Polisi menangkap seorang residivis yang kedapatan menjambret mahasiswi asal Kota Bukittinggi di dalam angkot di Padang pada Jumat (24/3).

Kapolresta Padang Kombes Pol Ferry Harahap melalui Kanit Reskrim Polsek Kuranji, Iptu Sanusi mengungkapkan pelaku berinisial A alias Man (42), warga Lubuk Begalung yang beraksi di angkutan kota (angkot) trayek Pasar Raya-Pauh.

Dijelaskan, saat angkot melaju di Simpang Ketaping Kuranji, pelaku melancarkan aksinya dengan mengambil tas korban yang berisi cincin emas dan telepon seluler (ponsel).

“Korban berteriak dan pelaku diamankan massa, sempat terjadi aksi kejar-kejaran,” katanya Sabtu (25/3).

Berdasarkan hasil interogasi petugas, ternyata pelaku A sudah berkali-kali masuk penjara dalam kasus yang sama. Bahkan, kakinya sudah dipasangi pelat besi lantaran ditembak saat mencoba melawan dan kabur ketika ditangkap petugas.

“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp7 juta. Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek,” jelasnya.

Penyidik tengah mengembangkan penyidikan guna mengungkap keterlibatan tersangka dalam kasus serupa di lokasi lain, dan kemungkinan ada jaringannya. “Penyidikan masih dikembangkan,” pungkas Sani. (108)