Hukum  

Gasak Hp, Tersangka Pencurian Didor Polisi 

Tersangka pencuriaan diapit polisi. (ist)

PADANG – Jajaran Satreskrim Polresta Padang, kembali mengamankan seorang tersangka pencurian dua unit handphone di depan Hotel Daima, Jalan Sudirman,Kecamatan Padang Barat, Padang, jumat (22/10) dini hari.

“Pelaku Sanggra Saputra (24) warga Teluk Kabung,Bungus itu saat diamankan polisi terpksa dilumpuhkan dengan satu tembakan terukur di kaki sebelah kanan,” ujar Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.

Dijelaskan Kasat Resrim pelaku Sanggra diciduk usai melakukan tindak pencurian yang terjadi pada Sabtu (17/10) di Lubuk Minturun, Kecamatan Koto Tangah.

Dalam aksinya itu pelaku berhasil mengasak satu unit unit handphone Oppo A5 dan satunya lagi handphone Oppo A9.
Saat ini pelaku sudah di Mapolresta Padang usai mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumbar.(arief)