Gara-gara Surat THR, Walinagari Gunung Medan Dipolisikan

Pelapor saat memberikan keterangan di Mapolres Dharmasraya Senin (10/5/2021).

PULAU PUNJUNG – Diduga mencatut nama perangkat nagari secara sepihak, Walinagari Gunung Medan, Khairul Rasyid Dt Sinaro dilaporkan ke Polres Dharmasraya, Senin (10/5/2021). Dilaporkannya Walinagari Gunung Medan ini buntut dari surat permohonan Tunjangan Hari Raya (THR) untuk aparatur nagari yang dilayangkan kepada pengusaha.

Ada sejumlah nama yang dilampirkan dalam permohonan THR tersebut. Ada dua anggota Bamus dan satu dari LPM Nagari Gunung Medan, mendatangi Polres Dharmasraya untuk melaporkan dugaan pencatutan nama yang bersangkutan di dalam surat permohonan THR.

Laporan tersebut tertuang dalam surat laporan polisi nomor STTLP/43/K/V/2020- Polres perihal Pencatutan nama. Laporan ini diterima oleh Banit I SPKT Polres Dharmasraya, Bripka Rio Hendri Putra.

“Iya, nama kami dicatut tanpa ada pemberitahuan kepada kami, ” ujar anggota Bamus Nagari Gunung Medan, Mudasrianto saat dikonfirmasi awak media.  Ia pun membenarkan kalau mereka ke Polres Dharmasraya untuk melaporkan walinagari atas dugaan pencatutan namanya.

Persoalan ini viral di tengah masyarakat, pihaknya juga tidak mendapatkan pemberitahuan resmi dari pihak nagari.

Baca Juga  UMKM Tumbuh Subur di Dharmasraya

“Sampai hari ini tidak ada kejelasan, kami merasa tidak dihargai dan kejadian ini sangat merugikan kami,” terangnya.

Sementara itu, Ketua LPM Gunung Medan, Muluk Sayuti saat dikonfirmasi membenarkan pula perihal dilaporkannya Walinagari Gunung Medan, Khairul Rasyid Dt Sinaro ke Polres Dharmasraya.

“Telah kita laporkan. Kita tak terima nama kami dicatut untuk meminta uang THR ke pengusaha dan kontraktor, ” ungkap Muluk Sayuti.

Sayuti mengetahui hal tersebut dari sejumlah pemberitaan di media massa.

“Diberita Walinagari membenarkan adanya Surat permohonan THR itu, tapi ke kami yang namanya dicatut, ia tidak memberikan keterangan apapun, ” katanya.

Sementara itu, Danramil 03 Pulau Punjung, Kapten CAJ Tuti Andayani mengecam yang dilakukan oknum Pemerintah Nagari (Pemnag) Gunung Medan dengan modus Tunjangan Hari Raya (THR). Pasalnya di dalam surat yang dibuat Pemnag Gunung Medan tersebut, juga dicatut nama Babinsa Nagari Gunung Medan.

Tuti sekaligus mengklarifikasi anggotanya tersebut tidak ikut terlibat dalam dugaan pungli yang dilakukan oknum Pemnag Gunung Medan tersebut. Terkait persoalan ini Tuti mengaku masih menunggu instruksi dari atasannya.

Baca Juga  KPRI Kemenag Solok Salurkan THR Lebih Awal

“Saya punya komandan yakni Dandim 0310 SSD. Persoalan ini akan saya sampaikan kepada komandan, nanti komandan yang akan memutuskan,” ungkap Tuti.

Sebelumnya Walinagari Gunung Medan, Khairul Rasyid, dilansir dari sejumlah media telah mengklarifikasi adanya surat permohonan THR yang dimaksud.

“Itu karena ketidaktahuan dan kekhilafan kami, namun surat itu sudah kami tarik kembali, ada empat surat permintaan THR kepada mitra. Di samping itu, para mitra yang kami surati juga belum merealisasikan permintaan tersebut, artinya para mitra juga belum memberikan bantuan THR yang dimaksud,” terangnya.

Terpisah, Plt Camat Sitiung Defri Zuhenda, menyayangkan apa yang dilakukan oknum walinagari tersebut.

“Yang sudah dilakukan oleh walinagari itu memang salah dan saya berharap hal itu tidak terjadi lagi,” pungkas jebolon STPDN ini. (roni)