Gantikan Amnasmen,Yanuk Jadi Ketua KPU Sumbar

Yanuk Sri Mulyani

PADANG – Hasil rapat pleno pemilihan ketua definitif Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat, Senin (9/11) menjadikan Yanuk Sri Mulyani sebagai Ketua KPU Sumbar terpilih.

Yanuk mengatakan, ia diberi amanah oleh komisioner lainnya menjadi Ketua KPU Sumbar menggantikan Amnasmen yang turun jabatan setelah pascasidang putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) (4/11) lalu.

“Sesuai regulasi yang ada kita menindaklanjuti dari keputusan KPU RI, atas putusan dari DKPP sebelumnya. Setelah Ketua diganti, kita sudah menunjuk pelaksana tugas ketua KPU Gebril Daulai,” ujarnya.

Ditambahkanya, setelah penunjukan Plt tiga hari lalu, Senin (11/9) KPU Sumbar sudah menetapkan ketua definitif.

Terpilihnya Yanuk sebagai Ketua KPU Sumbar membuat perubahan di beberapa divisi komisioner KPU Sumbar.

Saat ini Yanuk menjabat sebagai ketua sekaligus di Divisi Perencanaan dan Logistik, sementara Amnasmen saat ini Divisi Hukum dan Pengawasan. Gebril Daulai di Divisi Teknis Penyelenggara menggantikan Izwaryani yang saat ini berada di Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM menetapkan ketua definitif, sementara Nova Indra tetap berada pada Divisi Data dan Informasi. (mat)