Gagal Panen, Lima Kelompok Tani di Tanah Datar Dapat Klaim Asuransi

BATUSANGKAR – Sebanyak lima Keltan yang berada di Kecamatan Padang Ganting dan Pariangan yang telah mengikuti paket program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP) bakal menerima klaim asuransinya.

Asuransi didapat setelah lahan mereka gagal panen akibat serangan hama wereng coklat dan hama tikus yang menghabiskan padinya.

“Klaim asurasansi telah disetujui Asuransi Jasindo. Dalam pekan ini Pak Bupati bakal menyerahkannya pada anggota lewat pengurus Keltan,” kata Kadis Pertanian Tanah Datar Daryanto Sabir, Senin (21/5) kemarin.

Ia menyebut, AUTP yang merupakan program Kementerian Pertanian dimana setiap petani yang seharusnya membayar asuransi Rp180.000/Ha dapat subsidi oleh pemerintah sebanyak Rp144.000/Ha sehingga petani hanya membayar Rp36.000/Ha.

Dikatakan, bila tanaman padi petani mengalami bencana alam, seperti banjir, kekeringan, longsor dan lainnya, atau diserang hama penyakit, baik hama tikus atau wereng coklat dan lainnya, yang mengakibatkan gagal panen, maka akan diberikan klaim ganti rugi pada peserta asuransi sebesar Rp6.000.000/ha.

Kata Sabir, ini tentu dengan melengkapi beberapa persyararan yang diberikan.

“Program ini telah kita mulai dengan lima Keltan yang berada di Padang Ganting dan Pariangan dimana padinya gagal panen akibat diserang hama tikus dan hama coklat,” jelasnya.

Ia melihat program ini sangat tepat diikuti petani melalui Keltan. Makanya, Kadis Pertanian merencanakan bakal mengikutkan lebih luas lagi Keltan yang ada untuk program ini. (yusnaldi)

Kadis Pertanian Tanah Datar Daryanto Sabir.