PADANG – Dosen Universitas Katolik Atmajaya Jakarta, Fransiskus Surdiasis ‘membocorkan’ cara mengolah isu CSR menjadi liputan yang ‘gandrungi’ kepada 15 wartawan se-Indonesia, penerima Journalism Fellowship on CSR Gerakan Wartawan Peduli Pendidikan (GWPP) dan TBIG Senin, (8/6/2026).
Seperti diketahui, Corporate Social Responsibility (CSR) telah menjadi salah satu pilar penting dalam aktivitas perusahaan modern. Namun, media masih memperlakukan CSR sebagai ‘urusan perusahaan’, bukan urusan masyarakat.
Dan pemahaman terhadap CSR, termasuk di kalangan wartawan, masih salah kaprah, menganggap CSR sebagai bentuk kebaikan perusahaan terhadap masyarakat.
“Solusinya melaporkan CSR dalam cara yang lebih meaningful, dengan menempatkannya dalam konteks persoalan dan kebutuhan masyarakat. Dan fellowship ini bentuk apresiasi terhadap CSR sekaligus mendorong media melaporkan CSR dalam cara yang lebih impactful,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, tugas utama liputan media berkaitan dengan CSR adalah mengungkap arti penting setiap inisiatif CSR dalam konteks persoalan dan kebutuhan Masyarakat terkait isu-isu social, budaya, dan ekonomi.
Kemudian, mengungkap duduk soal, dengan liputan memiliki misi mendorong apresiasi terhadap inisiatif CSR, pengembangan yang perlu dilakukan dan bagaimana inisiatif serupa dapat dikerjakan lebih luas oleh pihak lain (scaling up). Selanjutnya, mendorong apresiasi, improvement, dan inspirasi menangkap perubahan tersebut. Caranya, menghubungkan CSR dengan konteks social, ekonomi dan budaya Masyarakat tempat CSR itu dikerjakan.
Untuk itu, ia mengajak agar wartawan menjadikan CSR sebagai urusan masyarakat, bukan sekadar urusan perusahaan. “Liputan media terhadap CSR perlu digerakan oleh sikap mengapresiasi. Bentuk apresiasi adalah infrastruktur mental yang diperlukan agar kerja-kerja kebaikan ke arah perubahan dapat terus tumbuh dan berkembang,” jelasnya.
Tentunya, dengan liputan media secara konstruktif mengangkat hal-hal yang perlu diperbaiki dan dikembangkan dalam implementasi program.
“Inspirasi, liputan media terhadap suatu inisiatif CSR perlu juga mendorong pihak lain untuk mengambil langkah serupa, kerja perubahan memerlukan banyak tangan untuk memangku dan menggunakannya,” jelasnya.
Di akhir pertemuan, Fransiskus Surdiasis menyimpulkan meliput CSR, bentuk tanggung jawab media untuk melihat persoalan sekaligus perubahan yang terjadi dalam masyarakat, yang salah satunya dicapai melalui program CSR perusahaan.
Yang perlu dipahami, meliput CSR, bukan membantu perusahaan, melainkan Masyarakat. Melalui liputan CSR, media ikut serta mendorong perubahan yang terjadi dalam masyarakat, sekaligus mendorong berbagai pihak ikut serta dalam kerja perubahan.
Dan melalui CSR, perusahaan ikut mengambil bagian dalam mengatasi persoalan sosial dan inisiatif seperti ini patut diapresiasi dan didorong agar berkelanjutan. (009)












