Fotokopi KTP Komisioner KPU Solsel Ditemukan di Syarat Dukungan Paslon Jalur Perseorangan

Kantor KPU Solsel

PADANG ARO –  Tim verifikasi menemukan dua lembar fotokopi KTP komisioner KPU Solok Selatan di dalam berkas syarat dukungan pasangan calon perseorangan.

“Dua lembar foto kopi KTP Komisioner KPU ditemukan dalam berkas dukungan paslon,” kata Komisioner KPU Solsel, Andi Andrawan Putra saat dihubungi, Selasa (25/2/).

Ia mengatakan, dua fotokopi KTP komisioner yang ditemukan yakni, Andri Andrawan Putra di syarat dukungan paslon Joni Syarif-Rapialdi. Fotokopi KTP Komisioner KPU Solsel Dedi Fitriadi ditemukan pada syarat dukungan paslon Jon Mathias-Jufrial.

Baca Juga  KPU Padang Jamin 1.943 TPS di Pilkada 2020 Aman dari Covid-19

Padahal, pihaknya tidak pernah memberikan KTP sebagai bentuk dukungan paslon. “Terkait temuan ini, kami sudah sampaikan pada Tim Liaison Officer (LO) kedua paslon jalur independen tersebut,” katanya.

Kemudian, pihak LO menarik masing-masing KTP dan syarat dari dukungan. “Kalaupun tidak, saat penelitian administrasi nanti bakal di TMS (tidak memenuhi syarat),” sebutnya.

Sebelumnya, kata Andi pada saat Pileg dan Pilkada sebelumnya KTP miliknya juga pernah ditemukan. “Jadi yang ditemukan itu KTP dan surat dukungan. Ditemukan saat menghitung dan mencocokkan jumlah dan KTP,” ujarnya.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Sumbar Sesalkan Arogansi Petugas Cek Poin Padang

Ia mengaku sudah melaporkan temuan ini ke KPU Sumbar. Sesuai arahan KPU Sumbar, KTP tersebut dimasukkan kategori tidak memenuhi syarat (TMS) verifikasi. (von)