Forum Pemred Dorong Lembaga Pemerintah, BUMN, dan Swasta Gelar Acara dan Konferensi Pers Virtual

JAKARTA – Penambahan kasus harian Covid 19 yang sudah menyentuh angka 8.000 orang per hari mengundang keprihatinan Forum Pemimpin Redaksi Indonesia (Forum Pemred).

Oleh karena itu, Forum Pemred mengimbau kondisi ini perlu disikapi secara serius dan diantisipasi dengan pengetatan kembali protokol kesehatan.

Hal itu dikatakan Ketua Forum Pemred Arifin Asydhad, Jumat (28/1) dalam keterangan tertulisnya.

Dia katakan, lonjakan kasus harian Covid-19 yang terus meningkat tidak bisa diremehkan. Semua pihak, terutama pihak-pihak yang terkait dengan media massa,  harus bersama-sama mengantisipasinya secara serius.

Baca Juga  Sah, Atlet Pernah Tampil di Kejurnas Tidak Dibolehkan Ikut Porwanas

“Keamanan dan kesehatan jurnalis perlu menjadi prioritas. Peristiwa gelombang kedua beberapa bulan lalu, harus menjadi pelajaran penting dan tidak boleh terulang,” ujarnya.

Menurut data yang didapat Forum Pemred sejauh ini, beberapa jurnalis dan pekerja media dari berbagai media massa sudah tertular COVID-19. Bahkan, jumlahnya terus bertambah setiap hari.

Oleh karena itu, demi  terlaksananya tugas-tugas jurnalistik dengan baik, Forum Pemred merekomendasikan:

Lembaga pemerintah, BUMN, swasta, organisasi-organisasi, dan semua pihak untuk selalu menjaga protokol kesehatan yang ketat saat menyelenggarakan acara atau konferensi pers yang dihadiri jurnalis.

Baca Juga  Paruh Pertama 2024, Indosat Catat Laba Bersih Rp2,7 Triliun dan Pertumbuhan EBITDA yang Kuat Menjadi Rp13,4 Triliun

Kemudian lembaga pemerintah, BUMN, swasta, organisasi-organisasi, dan semua pihak harus mengedepankan penyelenggaraan acara atau konferensi pers secara virtual/daring/online.

“Untuk meminimalisir makin banyaknya jurnalis yang tertular COVID-19, para pemimpin redaksi memastikan manajemen kantor masing-masing melakukan tracing dengan pemeriksaan uji COVID-19 yang memadai,” pungkas Arifin Asydhad didampingi sekretaris Titin Rosmasari. (benk)