Forum Masyarakat Soroti Seleksi KPID Sumbar 2025-2030

Padang – Aturan pengunduran diri dari kepengurusan partai politik yang tidak disertai jeda waktu kembali memantik kritik dalam proses seleksi calon komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Barat periode 2025-2028.

Ketentuan tersebut dipandang tidak cukup kuat menjaga independensi lembaga penyiaran.

Ketua Forum Masyarakat Sumatera Barat Cinta KPID, Eko Kurniawan, menyebut masih ada calon yang baru mundur sehari sebelum mendaftar.

Menurutnya, langkah itu menimbulkan keraguan publik terkait netralitas calon komisioner.

“Secara etika, hal ini tentu akan memicu pro dan kontra,” ujarnya dalam keterangan pers pada Rabu (10/9/2025).

Eko menilai seharusnya ada jarak waktu yang lebih panjang, misalnya lima tahun, sebagaimana diberlakukan di lembaga negara lain.

Baca Juga  Pencarian Bocah Tenggelam di Kuansing Memasuki Hari Ketiga

Sorotan publik terhadap aturan tersebut muncul di tengah tahapan seleksi KPID Sumbar yang sudah dimulai sejak 30 Juni lalu.

Rabu (10/9/2025), puluhan calon komisioner mengikuti ujian tertulis di Gedung DPRD Sumbar.

Ujian ini merupakan bagian penting dari seleksi yang diikuti 67 pendaftar yang lolos seleksi administrasi.

Namun, isu adanya “titipan” dan afiliasi politik kembali mengemuka.

“Kami dari Forum Masyarakat Sumatera Barat Cinta KPID telah mengajukan pengaduan kepada Timsel beberapa hari lalu,” kata Eko.

Dia menegaskan, langkah itu dilakukan demi perbaikan KPID ke depan agar lebih baik dari periode sebelumnya.

Baca Juga  Hadapi Era Digital, Perkuat Jurnalisme Berkualitas di Ruang Informasi Tak Terbatas

Eko juga mengingatkan pengalaman seleksi 2021 yang berujung gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Padang.

“Akankah nasib KPID hari ini juga ke PTUN? Melihat potensi, kemungkinan itu bisa saja terjadi,” ungkapnya.

Sebagai lembaga independen, KPID memiliki fungsi vital dalam mewadahi aspirasi masyarakat di bidang penyiaran.

Karena itu, transparansi serta independensi dalam seleksi menjadi syarat utama agar lembaga ini mampu menjalankan tugasnya secara optimal.

Tahapan seleksi berikutnya mencakup wawancara, tes psikologi, hingga uji kelayakan dan kepatutan di Komisi I DPRD Sumbar.

Masyarakat diminta terus memantau jalannya seleksi agar hasilnya tidak tercemar intervensi.