PADANG – Kabar besar datang dari Gedung Bundar Sawahan. Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, mengumumkan bahwa Rancangan APBD (RAPBD) Kota Padang Tahun Anggaran 2026 telah melewati fase krusial setelah menuntaskan pembahasan evaluasi dari Gubernur Sumatera Barat pada Sabtu (20/12/2025).
Keputusan ini membawa angin segar bagi warga karena sejumlah program prioritas dipastikan akan tetap berjalan dengan tata kelola yang jauh lebih rapi dan tepat sasaran.
Penyesuaian anggaran ini bukan sekadar urusan angka, melainkan langkah strategis pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan masyarakat Padang yang kian kompleks.
DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sepakat untuk menyinkronkan seluruh catatan gubernur agar postur keuangan kota di tahun 2026 benar-benar sesuai dengan regulasi yang berlaku namun tetap pro-rakyat.
Salah satu poin yang paling menyita perhatian adalah kepastian program seragam sekolah gratis dan bantuan Lembar Kerja Siswa (LKS).
Muharlion mengungkapkan, mengikuti catatan gubernur, belanja bantuan sosial ini kini digeser menjadi belanja barang dan jasa di Dinas Pendidikan agar lebih akuntabel dan tidak melanggar ketentuan hukum yang berlaku.
“Total anggarannya mencapai Rp19,2 miliar untuk program LKS dan seragam gratis. Kita alokasikan pada belanja barang dan jasa di Dinas Pendidikan, sesuai evaluasi gubernur agar tepat sasaran,” tegas Muharlion.
Perubahan ini menjamin para orang tua siswa tidak perlu cemas akan kelanjutan program bantuan pendidikan tersebut di tahun depan.
Selain pendidikan, aspek keamanan warga dari ancaman bencana alam menjadi prioritas yang tidak bisa ditawar. DPRD dan Pemko Padang telah bersepakat untuk memperkuat mitigasi dengan menambah pengadaan alat Early Warning System (EWS) atau sistem peringatan dini banjir yang sangat dibutuhkan di titik-titik rawan.

Fokus penambahan alat EWS ini akan menyasar kawasan strategis seperti Gunung Nago. Sementara itu, untuk wilayah Batu Busuk yang sebelumnya sempat viral karena kerusakan alat, dipastikan sudah tersedia dan saat ini masih dalam masa pemeliharaan agar berfungsi optimal saat cuaca ekstrem melanda kota.
Dalam rapat intensif tersebut, DPRD juga melakukan aksi “bersih-bersih” terhadap alokasi hibah yang dinilai bermasalah secara administrasi. Hibah-hibah “siluman” yang tidak mencantumkan nama dan alamat penerima yang jelas dicoret dan dialihkan untuk keperluan yang lebih mendesak bagi kepentingan publik secara luas.
Anggaran dari hibah yang tidak memenuhi syarat tersebut dipindahkan ke dalam pos Belanja Tidak Terduga (BTT). Sebagian besar dana tersebut nantinya akan difokuskan untuk membiayai penguatan sistem keamanan dan peralatan pendukung kebencanaan yang selama ini masih dianggap minim di Kota Bingkuang.
Secara keseluruhan, postur APBD Kota Padang Tahun 2026 dipatok pada angka fantastis sebesar Rp2,7 triliun. Jumlah ini terdiri dari pendapatan daerah yang diestimasikan sebesar Rp2,5 triliun dan belanja daerah yang direncanakan mencapai Rp2,697 triliun, mencerminkan ambisi pembangunan yang besar.
Meskipun terdapat defisit sekitar Rp100,42 miliar, Muharlion memastikan bahwa keuangan daerah tetap dalam kondisi stabil. Selisih tersebut akan ditutupi melalui pembiayaan daerah yang sah, termasuk sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA) serta opsi pinjaman daerah sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Asisten III Setdako Padang, Corry Saidan, membenarkan bahwa kerja sama antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan TAPD berlangsung sangat intensif. Kesepakatan yang dicapai merupakan hasil diskusi panjang demi memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi syarat mutlak dari pemerintah provinsi.
Beberapa penyesuaian teknis lainnya meliputi iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat kurang mampu serta pemenuhan SPM di bidang perumahan. Pemerintah juga menaruh perhatian pada kawasan transit yang membutuhkan alokasi anggaran khusus guna mendukung mobilitas dan kenyamanan warga Kota Padang.

Inovasi pendanaan juga terlihat dengan masuknya dana CSR dari PLN sebesar Rp1,2 miliar yang akan direalisasikan tahun depan. Dana ini secara khusus akan digunakan untuk pembangunan fasilitas toilet umum yang representatif di berbagai titik kota, guna menunjang kebersihan dan sektor pariwisata daerah.
Corry menambahkan bahwa dalam tiga hari ke depan, draf hasil evaluasi yang sudah disesuaikan ini akan segera dikembalikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Setelah mendapatkan lampu hijau terakhir, RAPBD 2026 akan langsung ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Wali Kota (Perwako).
Dengan rampungnya tahapan ini, masyarakat Kota Padang diharapkan dapat merasakan dampak positif dari APBD 2026 yang lebih tangguh terhadap bencana dan responsif terhadap layanan dasar. Sinergi antara legislatif dan eksekutif ini menjadi modal utama untuk membangun Padang yang lebih baik, aman, dan sejahtera di masa depan. (*)












