Padang  

Enam Pelaku Pencurian Solar Alat Berat PT Semen Padang Ditangkap

PADANG – Satreskrim Polresta Padang  menangkap enam pelaku pencurian solar alat berat di area PT Semen Padang, Senin (7/7/2025) pukul 23.00 WIB. Enam orang tersangka terdiri dari operator alat berat, hingga warga sipil yang diduga menjadi penjual dan penadah.

Aksi komplotan ini terungkap setelah adanya laporan dari pihak perusahaan terkait hilangnya bahan bakar jenis solar yang digunakan untuk mengoperasikan alat berat di area pertambangan milik perusahaan.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Muhammad Yasin, Selasa (8/7/2025) mengungkapkan, keenam pelaku ditangkap setelah salah seorang pelaku tertangkap tangan menjual barang bukti solar.

Baca Juga  Desi Anwar: Segera Berimigrasi ke Digital!

” Aksi mereka dilakukan secara terorganisir, dan sudah berulang kali terjadi,” ungkap Kompol Muhammad Yasin.

Dari hasil pemeriksaan awal, modus yang digunakan para pelaku yakni dengan secara diam-diam menyedot solar dari tangki alat berat saat jam operasional berakhir.

Solar tersebut kemudian dikumpulkan dan disalurkan ke jerigen atau drum, lalu dibawa keluar dari area PT Semen Padang di Lubuk Kilangan Kota Padang.

” Pelaku utama merupakan orang dalam, yakni operator alat berat. Mereka memanfaatkan kelengahan pengawasan. Barang bukti yang berhasil kami sita antara lain enam jeriken berisi solar dan selang penyedot, ” tambahnya.

Baca Juga  Sepanjang Tahun 2021, UPZ Semen Padang Salurkan Zakat Karyawan Rp10,1 M

PT Semen Padang menyatakan kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai Rp84 juta.

Keenam pelaku saat ini ditahan di Mapolresta Padang dan dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara. (arf)