Enam Pejabat Pemkab Tanah Datar Dimutasi

Enam pejabat dilantik Wabup Rhici Aprian. (ist)

BATUSANGKAR – Enam pejabat kembali mengisi struktur perangkat daerah Tanah Datar, diantaranya menjalani rotasi dan mutasi.

Pejabat itu adalah Mely Hendrayani, sebelumnya Kabid Tenaga Kerja pada Dinas PMPTSP dan Naker menjadi Kabid Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan pada Dinas Sosial.

Yessy Priska Dona, jabatan dulunya Kabid Bina Program pada RSUD M. Ali Hanafiah sebagai Kabid Tenaga Kerja Dinas PMPTSP dan Naker.

Emilda Susanti, sebagai Kabid Pengarusutamaan Gender dan Pemberdayaan Perempuan Dinas Sosial menjadi Kabid Bina Program pada RSUD M. Ali Hanafiah.

Kemudian, Elno Pembri dari Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga sekarang Sekretaris Dinas Perhubungan berganti dengan Yessy Akmaliza dulunya Sekretaris Dinas Perhubungan menjabat Sekretaris Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga.

Baca Juga  Kupak Warung Tetangga, Seorang Pemuda di Padang Ganting Ditangkap Polisi

Serta Santia Wella sebagai Bendahara pada kantor Camat Lintau Buo dilantik Kasubag Perencanaan dan Keuangan pada Kantor Camat Lintau Buo.

Wabup Richi Aprian melantik serta mengambil sumpah kemarin di aula kantor bupati Pagaruyung kemarin. Menurutnya, pelantikan bersifat rotasi atau mutasi dilakukan untuk memenuhi kebutuhan organisasi disamping peningkatan karir.

“Pelantikan hari ini, baik rotasi atau mutasi sudah dilakukan berdasarkan pertimbangan, evaluasi dan pengamatan sepanjang waktu. Hari ini ada yang bertukar posisi dan ada mengisi jabatan karena pejabat mengundurkan diri,” katanya.

Baca Juga  Bantuan Tak Henti-hentinya ke Tanah Datar, Kali Ini dari Perantau IKTD Batam

Wabup Richi menambahkan, pejabat yang diamanahkan mampu mengenal Tupoksi serta kompetitif dalam melaksanakan tugasnya. Hal ini juga sebagai proses alihtugas yang merupakan bagian keberlangsungan organisasi.

Ia minta jangan mengeluh dalam bekerja, memberdayakan staf, sarana dan prasarana serta potensi yang ada untuk mencapai hasil kerja maksimal, serta tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan peraturan berlaku.

“Mari tingkatkan kinerja dan profesional dengan mengedepankan prinsip good governance serta clean government dengan bekerja keras, cerdas, ikhlas dan tuntas,” tandasnya. (ydi)