Enam Jam Beraksi, Pencuri Emas Ditangkap Polres Pariaman

Tersangka diamankan polisi. (ist)
Pariaman -Tim Sparta Satreskrim Polres Pariaman dan Unit Reskrim Polsek Sungai Limau melakukan penangkapan terhadap Y (30) di kediamannya, Desa Balai Naras,  Kecamatan Pariaman Utara,  Senin (2/9) sekira pukul 21.00 WIB.  Y diduga melakukan pencurian perhiasan emas di rumah salah seorang warga Sungai Limau,  Kecamatan Sungai Limau.
Kapolres melalui Kasat Reskrim,  Iptu. Rinto Alwi mengatakan penangkapan terhadap Y   hanya butuh enam jam setelah korban melapor ke Polsek Sungai Limau.
” Alhamdulillah,  berkat kerjasama Tim Sparta Satreskrim Polres Pariaman dengan Unit Reskrim Polsek Sungai Limau di bawah pimpinan KBO Satreskrim Polres Pariaman Ipda. Veri Andesta,   Y berhasil ditangkap di kediamannya,” ucapnya.
Disebutkan Rinto Alwi,  ketika penangkapan terhadap Y, berlangsung kondusif dan lancar.  Selanjutnya Y dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Sungai Limau untuk penyidikan lebih lanjut. (agus)