Empat Rumah Sakit Daerah Terancam Tutup Layanan

PADANG-Empat rumah sakit daerah milik Pemprov Sumbar terancama tidak bisa melayani pasien. Pencairan tagihan ke Badan Penyelenggaran Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan masih tertunggak.

Tunggakan itu diperkirakan mencapai Rp100 miliar. Dengan begitu, operasional rumah sakit daerah tersebut menjadi terganggu. Karena rumah sakit juga harus melunasi pembayaran pada distributor obat.

“Empat direktur RSUD kita tadi melaporkan mereka ada kendala dalam penagihan ke BPJS,”ungkap Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit Selasa (19/11).

Empat rumah sakit tersebut, yakni RSUD Pariaman, RS Achmad Muchtar, RSJ HB. Saanin dan RSUD Solok.

Dikatakannya, jika tagihan tersebut tidak cair dalam waktu dekat ini, RSUD tersebut terancam tidak dapat memberikan layanan hingga Desember 2019. Karena untuk memberikan layanan, harus ada obat-obatan.

“Jika tidak cair juga, Desember, empat RSUD ini tidak akan bisa memberikan layanan, karena untuk operasional membutuhkan biaya,”sebutnya.

Disebutkannya, tagihan empat rumah sakit itu mencapai Rp100 miliar. Dengan bervariasi masing-masing rumah sakit. Karena ada tagihan dari bulan Mei, 2019 belum dicairkan oleh BPJS.

“Saya tidak tahu pasti tepatnya, bisa mencapai Rp100 miliar. RSUD Padang Pariaman contohnya, itu sudah lebih Rp20 miliar lebih tagihannya,”ujarnya.

Disampaikannya, tagihan empat RSUD tersebut ke BPJS sudah dimasukan. Secara adiministrasi tidak ada masalah. Tunggakan itu hanya karena memang belum dibayarkan oleh BPJS.

“Memang dari BPJS nya yang belum membayarkan,”ulasnya.

Dengan kondisi itu, pihaknya berencana untuk mencari solusi lain. Yakni mencari dukungan keuangan melalui Bank Nagari, atau dengan keuangan daerah.

“Kita pelajari dulu, langkah apa yang tepat untuk membantu keuangan empat rumah sakit ini. Jika tidak diatasi secepatnya, justru pelayanan kesehatan terganggu,”paparnya. 104