Empat Remaja Pencuri Kambing Diamankan Polisi

BATUSANGKAR-Empat remaja pelaku pencurian kambing diamankan Polsek Lintau Buo, Minggu (29/7). Mereka adalah RWS (18), Jef (21), AF (17) dan OP( 20).
Bersama dengan tersangka diamankan pula barang bukti berupa satu unit mobil Avanza B 1005 EKD. Mobil tersebut di gunakan tersangka untuk membawa tiga ekor kambing milik Yusna Pita (43) warga Jjorong Taruko, Nagari Taluk,kecamatan Lintau Buo.
Pencurian ternak itu,terungkap ketika dua warga setempat sedang memancing. Mereka mendenggar suara kambing sekaligus melihat mobil Avanza warna hitam sedang berhenti dekat kandang kambing milik Yusna Pita.
Warga yang melihat adalah Ibrahim (27 ) dan Wahyu Dani (38) langsung menyelidiki dengan menggunakan lampu senter sekaligus mengejar mobil avanza tersebut namun sudah terlambat.
Seterusnya kedua saksi segera memberitahukan kepada korban Yusna Pita dan ketika Yusna memerikasa kandang ternyata tiga ekor kambing miliknya telah hilang, Kemudian korban melapor ke Polsek Lintau Buo. Akibat pencurian itu korban mengalami kerugian Rp 6 juta.
Menurut Kapolres Tanah Datar AKBP. Bayuaji Yudha Prajas SH melalui Kapolsek Lintau Buo Akp Nasrul keempat remaja pencuri ternak sudah diamankan di Polsek Lintau Buo untuk pengusutan lebih lanjut . (bakhtiar danau)